Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Persik Kediri. Klub berjuluk Macan Putih tersebut didenda sebesar Rp 25 juta.
Dalam laman resmi PSSI tertanggal 3 Maret 2025, hukuman itu diberikan buntut dari kehadiran suporter Persis Solo yang hadir langsung ke Stadion Brawijaya pada 14 Februari 2025.
"Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persis Solo. Hukuman denda Rp.25.000.000," tulis Komdis PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya Persik, Persis juga mendapatkan hukuman yang serupa. Persis didenda Komdis PSSI senilai Rp 25 juta.
"Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Hukuman denda Rp.25.000.000," lanjutnya.
Untuk diketahui, pertandingan Persik melawan Persis berakhir dengan skor kacamata alias 0-0. Duel tersebut berlangsung seru dan keras.
Wasit Gedion Dapaherang tercatat mengeluarkan 8 kartu kuning dan 2 kartu merah. Masing-masing kartu merah untuk Ramiro Fergonzi (Persik Kediri) dan Sho Yamamoto (Persis Solo).
(hil/iwd)