Gelandang Persebaya Surabaya, Ripal Wahyudi mendapatkan sanksi dua pertandingan ditambah denda. Aksi sikutan ke pemain Dewa United, Egy Maulana Vikri menjadi penyebabnya.
Sikutan Ripal itu terjadi ketika Persebaya melawan Dewa United di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada Selasa (16/4/2024). Pertandingan tersebut berakhir dengan skor 0-3 untuk kemenangan Dewa United.
Ripal melayangkan sikutan saat berduel dengan Egy Maulana Vikri. Setelah menerima sikutan dari Ripal, Egy kemudian terjatuh di lapangan sambil memegangi kepalanya. Akibatnya, wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Ripal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan sidang pada 18 April 2024, Komdis PSSI memberikan sanksi dua pertandingan untuk Ripal ditambah dengan denda Rp 10 juta.
"Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 10.000.000," tulis PSSI dalam laman resminya seperti dilihat detikJatim, Kamis (25/4/2024).
Dengan hukuman tersebut, Ripal dipastikan absen bersama Persebaya hingga akhir musim. Dia tidak akan bermain saat Persebaya berduel dengan Persik Kediri pada pekan ke-34 Liga 1.
Ripal sendiri musim ini tampil cukup konsisten di lini tengah Bajul Ijo. Pemain kelahiran Garut itu tampil sebanyak 27 pertandingan dan menorehkan 1 gol.
Satu-satunya gol itu diciptakan Ripal ketika pertandingan melawan Dewa United pada pekan ke-14. Persebaya saat itu bermain imbang 1-1 melawan klub berjuluk Tangsel Warrior itu.
(abq/dte)