Persik Kediri mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI denda sebesar Rp 120 juta. Hukuman dijatuhkan imbas kericuhan yang terjadi saat laga melawan PSM Makassar, Senin (18/12/2023).
Melansir situs resmi PSSI, hukuman sebesar Rp 120 juta terbagi menjadi tiga pelanggaran. Pertama adalah pelemparan botol kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan. Sanksinya Rp20 juta.
Kemudian, terdapat beberapa penonton Persik memasuki area lapangan. Sanksi denda Rp 50 juta. Selain kepada klub, sanksi juga diberikan kepada manajer Persik Mochamad Syahid Nur Ichsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahid Nur Ichsan dianggap melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan. Dia mendapatkan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam 4 pertandingan dan denda Rp50 juta.
Menyikapi keputusan hasil sidang Komdis PSSI itu, manajemen Persik telah mengambil sejumlah langkah. Bahkan, setelah pertandingan antara Persik melawan PSM di 18 Desember 2023 lalu, manajemen Persik bersama panitia pelaksana (Panpel) pertandingan telah menggelar evaluasi bersama.
"Manajemen Persik Kediri sangat memahami bahwa Panpel telah berusaha semaksimal mungkin memastikan pertandingan dapat berjalan sampai selesai," tulisnya seperti dilansir laman resmi klub, Selasa (9/1/2023).
"Namun demikian, manajemen Persik juga berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari perangkat pertandingan sehingga kedua team yang bertanding dan panitia pelaksana dapat menjalani pertandingan dengan seharusnya," sambungnya.
Ke depan, manajemen Persik Kediri juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman Komdis ini tidak terulang lagi.
"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga menghimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri," pungkasnya.
(abq/iwd)