Sudah 7 Jam, Dirut PT LIB Masih Diperiksa di Mapolda Jatim

Sudah 7 Jam, Dirut PT LIB Masih Diperiksa di Mapolda Jatim

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Rabu, 12 Okt 2022 17:31 WIB
Amir Burhanuddin penasihat hukum Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita
Amir Burhanuddin penasihat hukum Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Sudah 7 jam berlalu, Dirut PT LIB Akhmad Hardian Lukita masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Lukita diperiksa sebagai salah tersangka Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa 132 orang.

"Diminta keterangan di ruang keterangan di ruang penyidik dan masih diperiksa. Kurang lebih pertanyaannya hampir sama waktu beliaunya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Amir Burhanuddin penasihat hukum Lukita, Rabu (12/10/2022).

"Namun masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi dan diberikan penjelasan lebih detail terkait pertanyaan-pertanyaan penyidik yang sudah ditanyakan waktu yang lalu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amir, pertanyaan yang diajukan kepada Lukita juga terkait banyak hal. Di antaranya mulai dari perubahan waktu hingga terkait inspeksi ke lapangan.

"Banyak seperti yang beredar di media-media itu yang di kaji lebih dalam oleh tim penyidik. Ya banyak hal, terkait waktu, terkait dengan inspeksi macem-macem dan semuanya itu sudah menjadi konsumsi media," ungkap Amir.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada pukul 10.05 WIB Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan tiba di Ditreskrimum Polda Jatim. Ia memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan tambahan.

"Kami sebagaimana pun warga yang taat hukum kita ikuti proses sejauh mana kita harus ikuti," kata Lukita.




(abq/dte)


Hide Ads