Sudah 7 jam berlalu, Dirut PT LIB Akhmad Hardian Lukita masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Lukita diperiksa sebagai salah tersangka Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa 132 orang.
"Diminta keterangan di ruang keterangan di ruang penyidik dan masih diperiksa. Kurang lebih pertanyaannya hampir sama waktu beliaunya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Amir Burhanuddin penasihat hukum Lukita, Rabu (12/10/2022).
"Namun masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi dan diberikan penjelasan lebih detail terkait pertanyaan-pertanyaan penyidik yang sudah ditanyakan waktu yang lalu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amir, pertanyaan yang diajukan kepada Lukita juga terkait banyak hal. Di antaranya mulai dari perubahan waktu hingga terkait inspeksi ke lapangan.
"Banyak seperti yang beredar di media-media itu yang di kaji lebih dalam oleh tim penyidik. Ya banyak hal, terkait waktu, terkait dengan inspeksi macem-macem dan semuanya itu sudah menjadi konsumsi media," ungkap Amir.
Sebelumnya, pada pukul 10.05 WIB Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan tiba di Ditreskrimum Polda Jatim. Ia memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan tambahan.
"Kami sebagaimana pun warga yang taat hukum kita ikuti proses sejauh mana kita harus ikuti," kata Lukita.
(abq/dte)