3 Fakta Temuan Tim Hukum Aremania soal Tragedi Kanjuruhan

3 Fakta Temuan Tim Hukum Aremania soal Tragedi Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 09 Okt 2022 17:50 WIB
Anggota Tim Hukum Aremania, Ahmad Agus Muin
Anggota Tim Hukum Aremania, Ahmad Agus Muin (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Tim Hukum Gabungan Aremania menemukan tiga fakta yang jarang diketahui publik saat Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Fakta itu didapat berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan tim selama beberapa hari.

Salah satu Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin yang juga anggota PBH Peradi Kota Malang membeberkan temuan fakta tersebut. Pertama petugas keamanan melakukan pembiaran saat evakuasi korban di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Pembiaran yang dilakukan pihak keamanan di stadion pada saat tragedi terjadi di Kanjuruhan, seperti saat evakuasi. Karena jelas orang minta tolong dan sebagainya tapi tidak ada yang dilakukan oleh pihak pengamanan," ujar Agus, kepada awak media Minggu (9/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ataupun misal ketika pintu itu dikunci orang minta tolong itu kan dibiarkan. Kan ada kesengajaan pembiaran," sambungnya.

Sedangkan fakta kedua adalah temuan penembakan gas air mata di luar stadion. Seperti diketahui dari hasil penyidikan Polri saat penetapan 6 tersangka, disampaikan ada 11 tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun dan lapangan.

ADVERTISEMENT

"Fakta kedua penembakan gas air mata di luar stadion. Hal itu diperkuat dari keterangan teman-teman yang ada di Kanjuruhan saat peristiwa terjadi. Mereka menjelaskan sudah mau pulang, tapi teman-teman ditembak gas air mata (ditembak dari luar stadion)," terang Ahmad.

Kemudian, untuk fakta ketiga yang jarang diketahui publik adalah penanganan korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka belum maksimal. Fakta itu juga diperkuat oleh laporan korban yang diterima Tim Hukum Gabungan Aremania.

"Tanggungjawab penanganan yang luka-luka itu. Kita lihat ada korban yang gak bisa berobat kita bantu untuk bisa mendapatkan perawatan. Ada juga korban yang sudah dipulangkan dari Rumah Sakit tapi kenyataanya masih ada gejala seperti bagian perut sakit dan batuk darah. Mereka minta bantuan dan kita dampingi agar mendapatkan perawatan," kata Ahmad.

Sampai saat ini Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait Tragedi Kanjuruhan. Sehingga ditemukan fakta-fakta lain yang bisa menjadi alat bukti perkembangan lebih lanjut apa yang harus kita lakukan.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads