Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Selasa Mendatang

Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Selasa Mendatang

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 09 Okt 2022 15:01 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung - Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (12/9/2022). Lukita diperiksa dengan status tersangka.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkapkan hingga saat ini, penyidik masih memeriksa secara maraton sejumlah anggota Polisi. Tak hanya dari Polres Malang tapi juga dari Polda Jatim.

"Terkait dengan pemeriksaan, sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, ada beberapa anggota kami baik dari polres maupun dari Polda yaitu anggota Brimob," kata Nico, Minggu (9/10/2022).

Nico memastikan personel polisi yang bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan akan diproses. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Saya rasa apa yang disampaikan bapak Kapolri kemarin sudah jelas, terkait dengan anggota kami yang bersalah akan diproses," terangnya.

Lebih lanjut jenderal bintang dua ini menambahkan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain terkait tragedi maut itu.

"Saat ini kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar koordinasi dengan Kejaksaan dan akan diajukan ke sidang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penetapan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Para tersangka adalah Direktur PT LIB, dua panitia pelaksana dan tiga anggota Polisi.


(abq/fat)


Hide Ads