Kapolri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui surat telegram terbaru. Hal itu seperti disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam konferensi pers di Mapolres Malang Dedi menyebutkan bahwa Kapolri telah mengeluarkan surat telegram nomor ST/2098/X/2022.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga Video: Saksi Tragedi Kanjuruhan: Ada Tembakan Gas Air Mata, Tak Bisa Napas!
ADVERTISEMENT