Deretan Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ada Kurniawan Dwi Yulianto

Kabar Nasional

Deretan Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ada Kurniawan Dwi Yulianto

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 03 Okt 2022 18:11 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers umumkan pembentukan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi Kanjuruhan (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers umumkan pembentukan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi Kanjuruhan (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Surabaya - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan resmi dibentuk pemerintah. Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan tim ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diminta untuk segera bekerja.

"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui, serta minta segera diumumkan dan segera bekerja," kata Mahfud dalam jumpa pers, di Jakarta seperti dilansir detikNews, Senin (3/10/2022).

TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini diketuai oleh Mahfud Md sendiri. Kemudian duduk sebagai wakil ketua, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, serta sebagai sekretaris, mantan Jampidum Nur Rochmad.

Berikut daftar lengkap TGIPF Tragedi Kanjuruhan:

Ketua: Menko Polhukam, Mahfud Md
Wakil Ketua: Menpora, Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum, Nur Rochmad

Anggota:
1. Prof Rhenald Kasali (Akademisi UI)
2. Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Mantan pimpinan KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain sepakbola Tim Nasional/APPI)

Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan kepada keluarga korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Santunan itu berjumlah Rp 50 juta untuk tiap korban jiwa.

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan santunan segera dicairkan. Saat ini, katanya, pemerintah sedang mencocokkan data.

"Ini segera dilaksanakan, tinggal kami mencocokkan dulu data administratif dengan Pemda dan lain-lain," ujarnya.

Tragedi Kanjuruhan itu terjadi usai laga Arema vs Persebaya di Malang, Sabtu (1/10) malam. Ada 125 orang yang tewas akibat peristiwa itu.


(abq/iwd)


Hide Ads