Polisi meminta laga babak 64 besar Liga 3 2021/2022 yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, dihentikan sementara. Ada dua pertimbangan yang menjadi dasar penghentian pertandingan.
Pertama mencegah transmisi baru sebaran virus COVID-19, pasca belasan pemain terpapar COVID-19, kedua kericuhan yang terjadi saat laga Farmel Tangerang FC melawan NZR Sumbersari FC, Rabu (9/2/2022).
"Untuk sementara ini, kegiatan Liga 3, kami hold dulu. Untuk tidak dilaksanakan dahulu," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Hermanto membeberkan alasan pertandingan Liga 3 dihelat di Stadion Gajayana, Kota Malang, harus ditunda sementara waktu.
"Alasannya kenapa? Satu, adanya 19 pemain yang terpapar COVID, positif. Yang kedua, adanya penyerangan terhadap wasit," bebernya.
Menurut Budi Hermanto, Kota Malang selama ini merupakan kota secara kamtibmas aman. Pihaknya, tidak ingin situasi yang telah berjalan kondusif itu, tercederai dengan kericuhan saat laga Liga 3 di Stadion Gajayana, Rabu (9/2/2022).
"Kami tidak ingin, adanya pertandingan Liga 3 ini, menciptakan situasi Kamtibmas, di masa pandemi ini menjadi tidak baik. Dan kita juga mencegah untuk para pemain (positif COVID-19) ini, tak menciptakan transmisi baru, klaster baru. Terhadap penyebaran COVID di wilayah Kota Malang," tuturnya.
Budi Hermanto mengaku, telah melayangkan surat rekomendasi ke Polda Jawa Timur, untuk laga Liga 3 dipertimbangkan kembali di wilayah Kota Malang.
"Kami sudah mengajukan surat rekomendasi, agar laga Liga 3 di wilayah Kota Malang, untuk dipertimbangkan kembali ke Polda Jawa Timur," tandasnya.
(iwd/iwd)