Pasangan petahana Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa kembali memimpin Kabupaten Kediri untuk 5 tahun ke depan. Itu setelah KPU menetapkan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih.
Dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Kediri tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten kediri Pilkada Serentak 2024, pasangan pemimpin yang akrab disapa Mas Dhito - Mbak Dewi itu ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih.
Rapat pleno terbuka penepatan Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih digelar KPU Kabupaten Kediri usai menerima surat dari MK dan Kabupaten Kediri tidak terjadi sengketa Pilkada Serentak 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati Kediri terpilih adalah Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa. Nomor urut 2 dengan perolehan suara 489.900 atau 56,53 persen dari total suara sah. Yang didukung partai politik gabungan pengusung yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat dan PKS," ujar Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Kamis (9/12/2025).
Usai ditetapkan sebagai Bupati Kediri terpilih periode 2025-2030, Mas Dhito menegaskan dirinya dan Mbak Dewi (wakil bupati terpilih) berkomitmen mengajak semua instrumen masyarakat yang ada di Kabupaten Kediri untuk bergandengan tangan dan menjaga kembali tali silaturahmi, dengan tujuan membawa Kabupaten Kediri ke masa kejayaannya.
Mas Dhito mengaku dalam waktu dekat pihaknya merencanakan akan bertemu dan menjalin komunikasi dengan pasangan Deny Widyanarko-Mudawamah.
Pihaknya meyakini, apa yang menjadi usulan maupun program kerja pasangan tersebut ada niatan baik untuk masyarakat dan Kabupaten Kediri.
"Jadi tidak hanya karena saya terpilih saya mengerjakan program kerja yang menjadi prioritas saya, tidak begitu. Pasti Pak Deny dan Bu Mudawamah juga punya niat yang sama, program yang sama cuma mungkin penafsirannya berbeda. Saya kemarin bertanding dengan Pak Deny dan Bu Mudawamah ujungnya adalah untuk bersanding, maka salam hormat saya kepada beliau berdua," ujar Mas Dhito.
Usai penetapan ini, Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengungkapkan pihaknya akan segera berkirim surat ke DPRD Kabupaten Kediri untuk persiapan pemberhentian Bupati Wakil Bupati periode sebelumnya dan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 sampai 2030.
Terkait pelantikan sendiri, menurut Nanang Qosim, kemungkinan besar akan berlangsung pada bulan Februari nanti.
"Kami tidak punya kewenangan menentukan kapan pelantikannya, tapi informasi sesuai dengan PKPU, jadwalnya adalah tanggal 7 Februari untuk pelantikan Gubernur, untuk pelantikan Bupatinya adalah tanggal 10 Februari. Tapi mengingat BRPK keluar dan penetapan kita yang semua tanggal 6 kemudian mundur di tanggal 9, ada kemungkinan juga ada pengunduran untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati, tapi semuanya nanti tetap menantikan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, "pungkasnya.
(abq/iwd)