KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Menangi Pilwali Kediri

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Menangi Pilwali Kediri

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 09 Jan 2025 20:06 WIB
KPU tetapkan Vinanda-Gus Qowim Jadi Wali Kota dan Wakil WaliKota Kediri terpilih
KPU tetapkan Vinanda-Gus Qowim Jadi Wali Kota dan Wakil WaliKota Kediri terpilih (Foto: Dok. Istimewa)
Kediri -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri resmi menetapkan Vinanda Prameswati, ldan KH Qowimmudin Thoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Pilkada 2024 Kota Kediri, Kamis, 9 Januari 2024. Penetapan ini menandai berakhirnya rangkaian proses pemilihan umum yang berlangsung dengan sukses dan damai.

Dalam pidato penetapannya, Vinanda Prameswati mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kediri yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan ini.

Mbak Vinanda, panggilan akrabnya menegaskan bahwa kepercayaan tersebut adalah amanah yang akan diemban dengan penuh tanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkomitmen untuk membawa Kota Kediri menuju masa depan yang lebih baik, dengan visi mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN, bermartabat, dan mampu bersaing sejajar dengan daerah terbaik lainnya di Indonesia," kata Vinanda dalam pidatonya. Kamis (9/1/2025).

Wali Kota Kediri terpilih Vinanda Prameswati mengajak seluruh elemen masyarakat, partai politik, serta lembaga-lembaga terkait untuk bersinergi dalam membangun Kota Kediri yang lebih maju dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak dapat melakukannya sendiri. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, kita bisa mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik," imbuh Vinanda.

Penetapan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan partai politik, serta tim kampanye dan relawan.

Dengan penetapan yang telah dilaksanakan oleh KPU ini maka secara resmi Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha tinggal menunggu proses pelantikan untuk memulai menjalankan tugas baru sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyebutkan, bahwa penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri ini dapat digelar setelah tidak ada sengketa.

"Untuk register dari MK juga sudah ada, jadi maka kami bisa melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024-2029," pungkas Reza.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads