Wamendagri Bima Arya Sebut Kepala Daerah Terpilih Dilantik Maret 2025

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Wamendagri Bima Arya Sebut Kepala Daerah Terpilih Dilantik Maret 2025

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 19 Des 2024 16:52 WIB
Wamendagri Bima Arya di Balai Kota Surabaya.
Wamendagri Bima Arya di Balai Kota Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebutkan pelantikan kepala daerah terpilih akan menyesuaikan jadwal sidang sengketa pemilu di MK. Dia sebutkan, sudah ada lebih dari 150 gugatan sengketa Pilkada 2024 yang mana sidang perdana baru digelar 8 Januari 2025.

Bima menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak akan ditunda. Hanya saja, waktu pelantikannya yang dia pastikan harus menunggu persidangan MK.

"Kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, karena kemarin juga digeser ya MK ini. Pendaftaran Desember jadi Januari, persidangan juga bergeser ya kan? Kita harus menunggu," ujar Bima ditemui di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pada prinsipnya Pilkada 2024 dilakukan secara serentak, karena itulah pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pun harus digelar secara serentak.

"Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama. Karena itu nggak boleh berbeda-beda. Sebisa mungkin harus serentak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, dia menjelaskan, bila menunggu penggugat Pilkada 2024, Bima menyebutkan tidak mungkin dilakukan pelantikan secara serentak. Maka Kemendagri saat ini memiliki 2 opsi yang bisa diambil dan saat ini sedang dibahas.

"Sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi 2 tahap. Tahap pertama, tahap yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak. Kedua, nanti yang berbeda-beda adalah yang memang berperkara," jelasnya.

Berdasarkan informasi tahapan, kegiatan, dan jadwal sidang penetapan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), seharusnya semua tahap itu tuntas pada Maret 2025. Pada 7-11 Maret dijadwalkan pengucapan putusan/ketetapan, sedangkan 11-13 Maret dijadwalkan penyerahan salinan putusan/ketetapan.

Bima menyebutkan pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 ini kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan ketiga tahun 2025, setidaknya setelah MK menyampaikan hasil putusan atau ketetapan PHP.

"Kira-kira Maret (mulai pelantikan kepala daerah)," pungkasnya.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads