Kata Pengamat Soal Risma-Gus Hans Kalah Suara di Kandang Banteng

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Kata Pengamat Soal Risma-Gus Hans Kalah Suara di Kandang Banteng

Firtian Ramadhani - detikJatim
Sabtu, 30 Nov 2024 20:13 WIB
Risma-Gus Hans daftar ke KPU Jatim
Risma-Gus Hans (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Perolehan suara Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim untuk sementara kalah dengan petahana Khofifah-Emil. Apa yang menjadi penyebab kekalahan paslon nomor urut 03 ini, khususnya di basis PDIP?

"Saya rasa memang di sini secara umum, kita bisa menangkap bahwa memang fenomena kekalahan PDIP ini menjadi menarik untuk dicermati," ujar pengamat politik asal Unair Fahrul Muzaqqi ketika dikonfirmasi detikJatim, Sabtu, (30/11/2024).

Menurut Fahrul, kekalahan PDIP tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga di Jawa Tengah. Meskipun di Jawa Timur perolehan suaranya lebih kecil, tetapi ada pola kekalahan yang relatif mirip di kedua wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus mengenai Bu Risma, mengapa kalah di kandang banteng, di beberapa daerah yang sudah menjadi lumbung suara PDIP. Saya rasa di sini memang figur Bu Risma belum kuat bila disandingkan dengan Khofifah," urainya.

"Bahkan untuk menyaingi sosok Khofifah, di sini memang harus diakui walaupun sama-sama perempuan, ketika dalam battlefield, pertempuran di lapangan, Khofifah masih lebih unggul dalam konteks Jawa Timur," kata Fahrul.

ADVERTISEMENT

"Selama ini, PDIP cenderung memberikan dukungan, rekomendasi, atau restu kepada kandidat yang terlalu dekat dengan waktu pendaftaran. Itu menjadi catatan penting bagi saya," urai dia.

Ke depan, kata Fahrul, jika PDIP ingin merestui atau memberikan izin kepada kandidat yang akan diusung, tidak seharusnya terpatok pada waktu pendaftaran KPU, tetapi harus dilakukan lebih awal.

"Kecenderungan PDIP selama ini adalah kurang mempertimbangkan dukungan dari partai lain, tidak masalah untuk itu. Tetapi sebaiknya rekomendasi dikeluarkan lebih awal, tidak harus mendekati waktu pendaftaran agar lebih siap dan lebih matang," tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh Firtian Ramadhani, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads