Hitung Cepat Pilbup Jember, Gus Fawait-Djoko Tumbangkan Petahana

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Jember 2024

Hitung Cepat Pilbup Jember, Gus Fawait-Djoko Tumbangkan Petahana

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 28 Nov 2024 14:21 WIB
gus fawait-djoko santoso
Gus Fawait-Djoko Santoso saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Istimewa)
Jember -

Pasangan Bupati-Wabup Jember nomor urut 2, M Fawait (Gus Fawait)-Djoko Susanto unggul dalam hitung cepat yang dilakukan tim internalnya.

Gus Fawait-Djoko muncul sebagai pemenang dalam kontestasi politik ini, dengan perolehan suara tertinggi mengungguli paslon petahana, Hendy-Firjaun.

Berdasarkan hasil quick count dan real count internal tim pemenangan, Gus Fawait-Djoko berhasil unggul 10% dari pasangan petahana. Pasangan Gus Fawait-Djoko unggul di 25 kecamatan. Namun tertinggal sedikit di 6 kecamatan yakni Pakusari, Kaliwates, Sumbersari, Patrang, Sukorambi, dan Ambulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 31 kecamatan di Jember versi tim pemenangan Fawait-Djoko, pasangan Hendy-Firjaun memperoleh suara sebanyak 483.858. Sedangkan Gus Fawait-Djoko meraih suara sebanyak 585.383.

Sementara dalam konferensi persnya, Gus Fawait mengucap terima kasih kepada masyarakat Jember yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin wilayah ini selama 5 tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

"Saya bangga menjadi bagian dari warga Jember, karena warga Jember ternyata penuh cinta. Walaupun dalam proses kampanye ada berita-berita yang kurang pas, tapi warga Jember adalah warga yang cerdas," ucap Gus Fawait, Kamis (28/11/2024).

Meski telah diserang habis-habisan, dicaci maki, bahkan difitnah selama masa kampanye, namun Gus Fawait tidak sedikitpun menaruh dendam kepada kubu sebelah.

Dia bahkan menyatakan komitmennya untuk merangkul mereka semua sebagai warga Jember dan melupakan semua hal-hal pahit yang terjadi.

"Pendukung 01 juga bagian dari warga Jember. Tetap kita rangkul," ungkap Gus Fawait sekaligus menunjukkan kedewasaannya dalam berpolitik.




(faa/faa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads