Tim Pemenangan Khofifah-Emil Klaim Menang di Semua Kecamatan Trenggalek

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Klaim Menang di Semua Kecamatan Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 27 Nov 2024 23:30 WIB
Tim Pemenangan Khofifah-Emil di Trenggalek.
Tim Pemenangan Khofifah-Emil di Trenggalek. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Hasil hitung cepat pilkada, pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul 56%. Kemenangan tersebut merata di seluruh kecamatan.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek Mugianto mengatakan hasil penghitungan yang dilakukan tim pemenangan tingkat kabupaten telah mencapai 81,70% dari 1.115 TPS di 157 desa dan kelurahan.

"Hasilnya Khofifah-Emil unggul dengan memperoleh 56% suara, disusul Risma-Gus Hans 39,3% dan Luluk-Lukman 4,6%," kata Mugianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenangan Khofifah-Emil ini merata di seluruh kecamatan. Kecamatan Bendungan 54,4%, Tugu 60,3%, Trenggalek 63,1%, Pogalan 58,5%, Durenan 56,1%, Suruh 51,2%, Karangan 61,1%, Gandusari 50,5%, Kampak 49,9%, Watulimo 49,6%, Munjungan 49,9%, Dongko 55,1%, Panggul 57% dan Kecamatan Pule 65,1%.

"Alhamdulillah kami menang di 14 kecamatan, dengan upaya semaksimal mungkin kami menjaga integritas dengan tidak melakukan hal-hal yang tidak baik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mugianto menjelaskan kemenangan Khofifah-Emil merupakan kerja keras dari seluruh tim pemenangan serta performa dari pasangan calon dalam meyakinkan pilihan masyarakat.

Meski demikian pihaknya menyoroti adanya dugaan money politic yang dilakukan oleh paslon lain. Pria yang akrab disapa Obeng ini menyebut upaya itu dilakukan secara masif di berbagai lokasi.

"Semua sudah di Trenggalek perkembangan money poltic luar biasa, itu yang kami sayangkan. Alhamdulillah calon kami dan tim menjaga integritas itu," imbuhnya.

Meski demikian Obeng mengaku tidak akan melaporkan dugaan politik uang yang terjadi di Trenggalek. Pihaknya justru menyebut lemahnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pilkada.

"Karena kami menang, kami tidak akan melakukan hal-hal yang istilahnya provokatif. Kami ingin melihat peran KPU dan Bawaslu seperti apa. Kalau memang Bawaslu tidak mampu bekerja lenih baik dibubarkan saja," kata Obeng.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads