Polres Mojokerto Kota Sediakan 400 Porsi Makan Gratis bagi yang Sudah Nyoblos

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Polres Mojokerto Kota Sediakan 400 Porsi Makan Gratis bagi yang Sudah Nyoblos

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 27 Nov 2024 13:50 WIB
polres mojokerto kota
Bagi yang sudah mencoblos bisa menikmati makanan gratis di Cangkrukan Mahameru Satlantas Polres Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)
Kota Mojokerto -

Polres Mojokerto Kota membantu pemerintah meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Kali ini, polisi menyediakan 400 porsi makan gratis untuk warga yang sudah menggunakan hak pilihnya.

Makan gratis tersebut berlokasi di Cangkrukan Mahameru Satlantas Polres Mojokerto Kota di Jalan Benteng Pancasila. Cangkrukan Mahameru menempati teras sebuah toko yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk makan.

Sejak dibuka pukul 08.00 WIB, Cangkrukan Mahameru ramai didatangi warga Kota Mojokerto. Mereka berhak mendapatkan makan soto ayam gratis dengan menunjukkan jari kelingking bertinta tanda telah mencoblos dalam Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

polres mojokerto kotaBagi yang sudah mencoblos bisa menikmati makanan gratis di Cangkrukan Mahameru Satlantas Polres Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)

Selain soto ayam, polisi juga menyediakan minuman air mineral, es teh dan kopi secara cuma-cuma. Sehingga warga Kota Mojokerto bisa santai menikmati makan gratis yang mereka sediakan di Cangkrukan Mahameru.

"Kami sediakan 400 porsi soto ayam gratis untuk masyarakat yang sudah mencoblos dalam Pilkada 2024," terang Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani kepada wartawan di lokasi, Rabu (27/11/2024).

ADVERTISEMENT

Sesuai instruksi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, lanjut Mulyani, Cakrukan Mahameru dibuat untuk membantu pemerintah meningkatkan partisipasi pemilih. Ia berharap melalui aksi ini, angka golput di Kota Mojokerto bisa ditekan.

"Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024," tandasnya.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads