Tekad bulat dimiliki pasangan calon nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin untuk membawa Kota Malang Mbois dan Berkelas. Program unggulan yang diusung juga menyasar pemberdayaan masyarakat sampai tingkat bawah.
Salah satunya menggelontorkan dana pembangunan bagi setiap RT (Rukun Tetangga) di wilayah Kota Malang sebesar Rp 50 juta per tahunnya.
Adanya program ini dinilai benar-benar menjawab kebutuhan RT sebagai perangkat tingkat bawah di lingkungan masyarakat, khususnya wilayah Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT12/RW06 Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Suyanto merespon positif program yang diusung pasangan Wahyu-Ali melalui pemberian dana pembangunan kepada setiap RT di wilayah Kota Malang itu.
"Tentu kami pribadi selaku Ketua RT sangat mengapresiasi adanya program Rp 50 juta per RT. Karena nantinya bisa digunakan untuk dukungan pelayanan kepada masyarakat, baik itu fisik maupun non fisik di lingkungan kami," ujar Suyanto kepada detikJatim, Jumat (8/11/2024).
Suyanto menjelaskan, dukungan pelayanan non fisik yang dimaksud adalah penguatan dalam pemberdayaan karang taruna dan PKK.
Dukungan berupa modal dalam pelaksanaan kegiatan tentunya sangat dibutuhkan dalam menjalankan program karang taruna dan PKK di lingkungannya.
"Untuk fisik, karena lingkungan kami berada berdekatan dengan sungai. Maka prioritasnya adalah pembangunan gorong-gorong misalnya atau layanan publik lainnya," beber Suyanto.
Menurut Suyanto, perangkat lingkungan setingkat RT selama ini memiliki kendala dalam peningkatan pelayanan maupun perbaikan infrastruktur di wilayah.
Dukungan anggaran yang ada, lanjut Suyanto, berasal dari hasil musrenbang yang pencairan melalui kelurahan hingga Rukun Warga (RW).
"Selama ini dana turun ke RW atau kelurahan. Kalau ini langsung kepada RT, tentunya akan segera bisa digunakan untuk kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Hal sama disampaikan Ernawati selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang menilai dana pembangunan Rp 50 juta untuk setiap RT itu.
"Dari yang saya pahami dana Rp 50 juta untuk RT cukup bagu dan semoga terealisasi. Karena dapat digunakan untuk pembangunan di wilayah RT, misalnya perbaikan jalan rusak, saluran air yang perlu dibenahi. Bukan untuk pribadi RT," tegas Ernawati terpisah.
Selain itu, lanjut Ernawati, bukan hanya untuk peningkatan sarana dan prasarana di lingkungan RT. Melainkan juga dana pembangunan Rp 50 juta dapat digunakan untuk pemberdayaan bagi masyarakat.
"Misalnya, memberikan pelatihan kepada ibu-ibu di lingkungan RT masing-masing," sambungnya.
Program dana pembangunan Rp 50 juta untuk tiap RT dalam satu tahun, menjadi salah satu program unggulan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, apabila terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Menurut Wahyu, keberadaan RT sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki peran penting dalam mendampingi warga.
Selama ini belum ada dukungan langsung terhadap RT dari pemerintah. Karena semua melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan.
"Selama ini belum ada, karena semua ada di OPD dan kelurahan masing-masing," kata Wahyu.
Wahyu juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana untuk memastikan program-program yang dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat.
Nantinya akan diberikan pendampingan sehingga dapat memahami bagaimana pengelolaan dana tersebut.
"Penggunaan dana ini harus bisa diawasi oleh masyarakat, dan dana yang diberikan tidak langsung masuk ke rekening Ketua RT," pungkasnya.
(akd/ega)