Mobil dengan branding salah satu timses Pilbup Lamongan diviralkan berada di gudang penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan. Karena hal ini, KPU setempat dinilai tak netral.
Video ini sendiri telah beredar sejak Rabu (30/10/2024). Menanggapi hal ini, KPU Lamongan buka suara. KPU menyebut mobil timses tersebut mengambil alat peraga kampanye (APK )resmi yang difasilitasi pihaknya.
"Jadi mobil operasional timses salah satu paslon itu sedang mengambil alat peraga kampanye (apk) resmi yang difasilitasi oleh KPU. Kebetulan gudang penyimpanan APK berada satu komplek dengan gudang tempat menyimpan surat suara yang sedang dalam tahapan sortir lipat." kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Lamongan, jelas dia, sudah mengetahui siapa yang membuat dan menyebar video berdurasi singkat itu. Mahrus menyayangkan video tersebut 'digoreng' seolah KPU Lamongan tidak netral. Hanya saja, pihaknya tidak akan masuk ke dalam kasus ini terlalu jauh.
"CCTV kami sebenarnya lengkap baik outdoor maupun indoor. Bukan hanya identitas tapi kami sudah mengantongi semuanya terkait video tersebut," tandasnya.
Jauh-jauh hari, lanjut Mahrus, KPU Lamongan telah menerapkan sistem keamanan yang sudah sesuai standar yang ada. Selain itu, semua proses yang berlangsung di gudang ini juga disaksikan langsung Bawaslukab Lamongan maupun petugas kepolisian yang disiagakan di lokasi gudang yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan tersebut.
"Kami menegaskan kami tidak mencampur logistik pilkada dengan alat peraga kampanye. Logistik dan alat peraga kampanye di gudang yang berbeda. Gudang logistik pilkada dijaga ketat petugas keamanan dan diawasi kamera CCTV," imbuh Mahrus.
Pihaknya menyadari jika di era digital saat ini menyebar informasi tidak benar sangat mudah. Untuk itu, dia berharap masyarakat melakukan kroscek informasi terkait Pilkada 2024 agar tidak termakan informasi yang bisa mengganggu jalannya proses Pilkada serentak 2024.
"Untuk menghindari hal-hal semacam ini, kami saat ini sudah menyerahkan semua apk yang difasilitasi oleh KPU ke masing-masing timses, melalui posko mereka masing-masing disertai dengan tanda terima," pungkasnya.
(abq/iwd)