Debat Perdana, Paslon GUS Singgung Soal Pungutan Sekolah di Malang

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Debat Perdana, Paslon GUS Singgung Soal Pungutan Sekolah di Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Sabtu, 26 Okt 2024 02:15 WIB
Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS)
Gunawan HS-dr Umar Usman di debat perdana (GUS)/Foto: Tangkapan Layar
Malang -

Paslon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS) mempertanyakan terkait persoalan pungutan sekolah yang dinilai memberatkan sebagian wali murid. Apalagi dalam meminta biaya pungutan ini dikemas dengan bahasa lain.

Hal itu disampaikan Gunawan pada saat segmen debat terbuka kegiatan Debat Publik Pertama Calon Bupati Malang dan Calon Wakil Bupati Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (25/10/2024) malam.

"Faktanya di Kabupaten Malang masih ada pungutan yang bentuknya infaq dan macam-macam. Tentunya ini yang harus kita evaluasi dan sepi selama ini bagaimana menyikapi permasalahan pungutan di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Malang," ujar Gunawan HS pada Jumat (25/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan debat terbuka itu, paslon GUS mempertanyakan bagaimana tanggapan paslon nomor urut 2 sebagai petahana Sanusi-Lahtifah Shohib (SALAF) terkait pungutan sekolah. Paslon GUS juga mempertanyakan solusi dari penanganan pungutan sekolah itu.

Menanggapi kritikan tersebut, Paslon SALAF turut memberikan jawaban. Sanusi mengatakan bahwa tidak semua sekolah menjadi kewenangan Pemkab Malang. Sebab, untuk pengelolaan sekolah baik negeri maupun swasta sudah memiliki aturan pasti.

ADVERTISEMENT

Dimana Pemkab Malang hanya memiliki kewenangan untuk mengurus sekolah negeri, mulai dari tingkat SD hingga SMP. Sedangkan untuk sekolah islam dibawah penanganan Kemenang dan sekolah swasta ditangan yayasan maupun pengelola.

"Kalau SMK-SMA kewenangannya provinsi ini ada di kewenangannya MI tapi yang di SDN sudah saya buat edaran dilarang memungut bentuk apapun di SDN dan SMP. Kalau ada yang dipungut itu langsung saya perintahkan menginvestigasi dan kalau ada pelanggaran kepala sekolah langsung kita pindah," terang dia.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Malang Lahtifah Shohib menambahkan berkaca pada pengalamannya sebagai anggota DPR RI komisi X, beberapa upaya sejauh ini sudah dilakukan untuk menangani persoalan pungutan sekolah.

"Sewaktu menjadi anggota DPR RI komisi 10 terkait dengan pendidikan Alhamdulillah untuk mengurangi pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah-sekolah baik itu swasta maupun negeri kami membantu untuk mengakseskan program Indonesia pintar setiap tahun puluhan ribu tidak kurang dari 40.000," kata dia.

"Harapan kami sekolah bisa terbantu untuk pembiayaan sehingga tidak melakukan pungutan kepada wali murid yang sebagian merasa keberatan dengan nominal yang diminta," imbuhnya.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads