SMRC Ungkap Alasan Pasangan Dhito-Dewi Raih Elektabilitas hingga 79,6%

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Kediri 2024

SMRC Ungkap Alasan Pasangan Dhito-Dewi Raih Elektabilitas hingga 79,6%

Hana Nushratu - detikJatim
Rabu, 23 Okt 2024 07:49 WIB
Hanindhito Himawan Pramana
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta -

Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting merilis hasil survei terhadap elektabilitas Calon Bupati-Wakil Bupati Kediri periode 12-17 Oktober 2024.

Hasilnya, pasangan petahana Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa jauh mengungguli pesaingnya Deny Widyanarko dan Mudawamah.

"Dengan simulasi surat suara, dukungan kepada pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa sekitar 79,6 persen, sedangkan dukungan kepada pasangan Deny Widyanarko Mudawamah 13,0 persen. Sementara yang tidak tahu/tidak menjawab sekitar 7,5 persen," kata Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Deni, dukungan itu erat dengan popularitas calon yang bersangkutan. Mengerucut pada calon bupati, Hanindhito Himawan Pramana, jauh lebih populer dan banyak dipilih dibanding Deny Widyanarko.

Hal itu terlihat Hanindhito dikenal oleh 93% warga dibanding Deny Widyanarko yang dikenal oleh 48%.

"Selain lebih dikenal, tingkat penerimaan (likeability) Hanindhito juga lebih positif 95% dibanding Deny Widyanarko 65%," kata Deni.

ADVERTISEMENT

Selain faktor popularitas, elektabilitas calon juga berhubungan dengan evaluasi pemilih terhadap kinerja petahana. Survei menemukan 90% warga merasa puas terhadap kinerja Hanindhito Himawan Pramana sebagai Bupati Kediri.

"Kepuasan warga yang tinggi ini dinilai turut mendorong elektabilitas Hanindhito sekarang ini," tandas Deni.

Sebagai informasi, Survei yang dilakukan SMRC ini menggunakan metode multistage random sampling terhadap masyarakat Kabupaten Kediri di atas 17 tahun. Sedangkan survei menyasar pada 1.210 responden yang dipilih secara acak dengan margin of error 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.




(hnu/ega)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads