Paslon tunggal Pilwali Surabaya 2024 Eri Cahyadi-Armuji mendapat pertanyaan terkait langkah strategis dan konkret terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014.
Perda Kota Surabaya tersebut tentang Rencana Tata Ruang di Wilayah Kota Surabaya. Dalam Perda tersebut panelis mempertanyakan pengembangan tata ruang kota terutama terkait ruang terbuka hijau dan penataan wilayah pesisir.
Sebab di wilayah tersebut penataan ruang kota kerap dihadapkan dengan kesenjangan sosial yang mayoritas masyarakatnya rata-rata bekerja sebagai nelayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam paparannya, Eri menjawab bahwa selama ini pihaknya telah melakukan tata ruang terbuka hijau dengan pemanfaatan hutan mangrove. Ia lantas berjanji akan mempertahankan ruang terbuka hijau karena banyak manfaatnya.
"Hutan mangrove kita pertahankan karena itu akan mempertahankan dari abrasi, dari banjir mempertahankan flora dan fauna. Mangrove juga kita jadikan sebagai tempat wisata lalu UMKM juga bisa bergerak," kata Eri, Rabu (16/10/2024).
"Jadi kita akan komitmen menjaga ruang terbuka hijau ada 20% itu komitmen kota Surabaya kita akan mempertahankan ruang terbuka hijau," imbuhnya.
Sedangkan untuk pengembangan wilayah pesisir, Eri menyebut bahwa pihaknya selama ini telah banyak memberi perhatian dengan infrastruktur dan bantuan pada masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
"Nelayan bahkan kita bantu hari ini dengan perahu fiberglass, bahkan kami membantu dengan bahan bakar yang tak dapat subsidi," terang Eri.
"Kita bangun infrastruktur mereka bisa berjualan, jangan sampai ketika ada pembangunan tidak bermanfaat untuk masyarakat," tandas Eri.
Sebagai informasi, debat perdana ini menghadirkan 5 panelis dari akademisi dan profesional. Ada empat akademisi, yakni Dr Andi Suwarko MSi, Dr Nurul Jadid SSi MSc, Muhammad Sholeh, dan Prof Dr Redi Panuju MSi. Lalu, seorang profesional, yakni Arief Supriyono ST SH SE MM.
Selain melakukan penajaman visi dan misi, paslon tunggal ini juga menjawab pertanyaan dari 5 panelis.
Menariknya, pada segmen kelima, ada pertanyaan yang diambil dari masyarakat yang disampaikan oleh panelis. Terakhir, clossing statement dan pernyataan sikap dari pasangan calon.
Dalam pelaksanaan debat perdana, KPU mengundang 10 golongan atau kategori. Yakni, tim kampanye pasangan calon, tamu undangan masing-masing paslon, Bawaslu Kota Surabaya, unsur pemerintah, unsur masyarakat, unsur akademis, unsur profesional, kelompok disabilitas, pers dan kru media penyelenggara penyiaran.
(abq/iwd)