Ipuk-Mujiono Dapat Nomor Urut 1 di Pilbup Banyuwangi

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Ipuk-Mujiono Dapat Nomor Urut 1 di Pilbup Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 23 Sep 2024 14:11 WIB
Ipuk-Muji mengambil nomor urut di KPU Banyuwangi
Ipuk-Muji mengambil nomor urut di KPU Banyuwangi (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani-Mujiono (Ipuk-Muji) mendapat nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi di Pilkada 2024.

Ipuk-Muji bersyukur atas hasil pengundian tersebut. Bagi Ipuk-Muji, semua nomor baik.

"Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan nomor urut 1," ujar Ipuk, Senin (23/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nomor satu, lanjut Ipuk, memiliki makna mendalam. "Satu berarti bersatu, bersama, dan menomorsatukan masyarakat. Tuntaskan program, menomorsatukan masyarakat," ungkapnya.

Ipuk menekankan, nomor urut satu akan menjadi motivasi tambahan bagi Ipuk-Muji untuk bekerja lebih keras demi kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

Ipuk menerangkan, seluruh program yang diusung bertujuan untuk menomorsatukan kepentingan masyarakat.

Beberapa program unggulan yang akan dijalankan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta dukungan terhadap pesantren dan lembaga keagamaan. Selain itu, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, olahraga, dan kepemudaan juga menjadi fokus utama mereka.

Ipuk juga menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam membangun Banyuwangi. Ipuk mengajak semuanya untuk bersatu dan guyub.

"Kita harus bersatu, guyub, rukun demi kemajuan bersama. Semua program kami rancang untuk menyatukan dan menomorsatukan rakyat," katanya.

"Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Banyuwangi agar kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik," tutup Ipuk.

Pasangan Ipuk-Muji juga berencana menggelar kampanye edukatif selama proses demokrasi ini dengan meneruskan pembangunan bagi Banyuwangi.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads