Sah! KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Jatim 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Sah! KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Jatim 2024

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 22 Sep 2024 12:53 WIB
KPU Jatim tetapkan tiga paslon di Pilgub 2024.
KPU Jatim tetapkan tiga paslon di Pilgub 2024. Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Surabaya -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim 2024. KPU menetapkan ada tiga paslon di Pilgub Jatim 2024.

"Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Jatim untuk Pilgub Jatim. Ketiganya kami nyatakan diterima, dan Jawa Timur secara resmi ada tiga pasangan calon yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi di Kantor KPU Jatim, Minggu (22/9/2024).

Tiga paslon itu pertama, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang diusung 14 partai politik peserta pemilu, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Buruh, PBB, PKN, Gelora, Garuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) yang diusung satu partai yakni PKB. Dan, terakhir ada Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat.

"Jadi yang menerima berkas penetapan adalah masing-masing timses dari paslon tersebut," jelas Aang.

ADVERTISEMENT

Aang mengatakan, berdasarkan proses verifikasi berkas baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya, tiga bapaslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi Pilgub Jatim 2024.

"Semua berkas yang kami verifikasi lengkap dan memenuhi syarat. Untuk tes kesehatan ketiga paslon dinyatakan sanggup untuk mengikuti Pilgub Jatim 2024," tambahnya.

Setelah ini, kata Aang, ketiga paslon akan mengikuti proses pengundian nomor urut di Surabaya. Acara pengundian nomor urut itu akan dilakukan pada Senin (23/9/2024).

"Kemudian sehari setelahnya ketiga paslon akan berikrar kampanye damai untuk Pilkada Serentak 2024. Rencananya di Tugu Pahlawan," tandasnya.




(faa/irb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads