Gus Makki Serap Aspirasi Lintas Iman Saat Bertemu 47 Pemuka Agama Banyuwangi

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Gus Makki Serap Aspirasi Lintas Iman Saat Bertemu 47 Pemuka Agama Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Minggu, 15 Sep 2024 20:40 WIB
Gus Makki Serap Aspirasi Lintas Iman Saat Bertemu 47 Pemuka Agama Kristen di Banyuwangi
Gus Makki bertemu pemuka agama (Foto: Istimewa)
Banyuwangi -

Saat lawannya gencar menggelar konsolidasi koalisi melalui deklarasi bergilir, KH Ali Makki Zaini yang akrab disapa Gus Makki tetap dengan aktivitas sebelum pencalonan. Yakni, plesir dari satu desa ke desa lainnya dan bertemu masyarakat serta sejumlah tokoh.

Terakhir, Gus Makki menyebut telah bertemu dengan 47 pendeta Kristen Protestan di Desa Sumber dadi Kandangan. Dalam pertemuan tersebut, dia mengaku menyerap aspirasi seluruh masyarakat kristiani yang hadir.

"Kami gayeng sambung silaturahmi, mereka ada yang menyatakan sebagai kaum minoritas. Saya tegas menolak, karena konotasi itu justru membuat mereka lemah dan tidak punya bergaining sebagai warga yang memiliki hak yang sama dengan warga Banyuwangi lainnya. Jadi saya tegas menolak istilah minoritas dan mayoritas, justru itu yang menjadi sekat," terang Gus Makki, Minggu (15/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makki menambahkan, dari hasil pertemuan itu telah disepakati komitmen program yang berkaitan dengan pemenuhan pembiayaan seluruh rekening listrik tempat ibadah seluruh rumah ibadah di Banyuwangi.

"Kita sudah hitung ya yang gereja Protestan itu sekitar 200-an lebih sedikit, Gereja Katolik itu lebih sedikit lagi untuk masjid dan mushola itu sekitar 3.000-an rekening Listriknya sudah kita hitung semua termasuk rumah ibadah lainnya sehingga nantinya bila kami ditakdirkan oleh Allah seluruh rekening listrik tempat ibadah dari agama apapun rekening listriknya ditanggung oleh pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah tinggal bayar," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Makki mengungkapkan, dari setiap pertemuan dengan sejumlah masyarakat di tingkat bawah. Sebagian besar kebutuhan yang diharapkan adalah terkait kemudahan akses pelayanan publik terutama bagi wilayah yang terpencil seperti pesanggaran.




(erm/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads