Bakal calon bupati (Bacabup) Sidoarjo Subandi blak-blakan alasan kenapa dirinya tak direkom dan dinonaktifkan PKB. Subandi diketahui maju di Pilbup Sidoarjo berpasangan dengan Mimik Idayana.
Ketua DPC PKB Sidoarjo nonaktif itu membeberkan bahwa pada awalnya partainya telah merestui dirinya akan berkoalisi dengan Gerindra, Golkar, Demokrat dan 7 partai nonparlemen.
Namun arah angin politik kemudian berbalik, Subandi lantas diinstruksikan PKB untuk melepas rekomendasi yang diterima dari Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Subandi mengaku juga diminta untuk berpasangan dengan Achmad Amir Aslichin atau Mas Iin di Pilbup Sidoarjo. Mas Iin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah.
"Saya sebelumnya ke DPP sudah menyatakan akan berkoalisi dengan Gerindra, Golkar dan Demokrat dan saat itu direstui. Namun saya diminta untuk melepas rekomendasi dari partai untuk berpasangan dengan Mas Iin untuk menciptakan melawan bumbung kosong," kata Subandi,
Namun, Subandi rupanya menolak dan lebih memilih tetap maju di Pilbup Sidoarjo melalui rekomendasi Golkar, Gerindra dan, Demokrat. Ia juga menolak dipasangkan dengan Mas Iin.
"Kami tetap berkomitmen dengan partai koalisi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk tetap maju sebagai bakal calon Bupati Sidoarjo," tegas Subandi.
Akhirnya, pada Kamis, (29/8), pasangan Subandi Mimik Idayana tetap mendaftar ke KPU. Sedangkan PKB mengusung Mas Iin berpasangan dengan Edi Widodo.
Adapun pasangan Mas Iin-Edi ini mendaftar pada Jumat (30/8) dengan diusung oleh tiga parpol di Sidoarjo yaitu PDIP, PKB dan PAN.
Atas keputusannya ini, Subandi selanjutnya menerima konsekuensi dinonaktifkan sebagai Ketua DPC PKB pada Senin (2/9). Keputusan itu dijatuhkan karena Subandi dinilai melawan perintah partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu.
Sanksi penonaktifan Subandi itu tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB dengan Nomor 35583/DPP/02/VIII/2024 tentang penetapan perubahan kedua susunan dewan pengurus cabang PKB Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur sisa masa bakti 2021-2026.
(abq/iwd)