Alasan PKB Tak Berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Jatim

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Kabar Nasional

Alasan PKB Tak Berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Jatim

Kurniawan Fadhilah - detikJatim
Minggu, 01 Sep 2024 06:00 WIB
Luluk-Lukman daftar ke KPU Jatim
Luluk-Lukmanul di Pilgub Jatim (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkap alasan partainya memilih tidak berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Jatim. Hal itu diungkap Wasekjen PKB Syaiful Huda.

Dia mengatakan sejak awal PKB memiliki keinginan memajukan calonnya sendiri sebagai partai pemenang Pileg di Jatim.

"Kalau Jatim sebelumnya memang belum ada pembahasan khusus kalau kita mau koalisi sama PDIP. Kami sejak awal memang ingin maju, entah dapet barengan atau tidak. Nah pilihan kita terakhir adalah maju sendiri. Bikin poros sendiri. Usung Luluk dan Luqman," kata Huda di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, PKB mengusung kadernya, Luluk Nur Haidah dan Lukmanul Khakim, sebagai cagub-cawagub Jatim. Sedangkan PDIP mengusung Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta.

Dia mengungkap PDIP sudah lebih dulu menentukan keputusan untuk memilih jagoan yang akan diusung di Pilgub Jatim. Sedang PKB, kata dia, mengeluarkan keputusan paling terakhir.

ADVERTISEMENT

"Yang memutuskan maju lebih dulu itu PDIP. Keputusan kami terakhir setelah PDIP memutuskan maju sendiri. Jadi posisi PKB adalah terakhir menentukan sikap," ungkap Huda.

Pihaknya membantah keputusan untuk mengusung calon sendiri di Pilgub Jatim sebagai strategi memecah suara. Dia menegaskan PKB merupakan partai pemenang dan tidak memerlukan strategi tersebut.

"Enggak ada (Bikin pecah suara). Toh kita memang toh. Mecah suara gimana? Mba luluk menang," tuturnya.




(dnu/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads