Petahana Pecah Kongsi Kini Jadi Rival di Pilbup Sampang

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Petahana Pecah Kongsi Kini Jadi Rival di Pilbup Sampang

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 30 Agu 2024 18:37 WIB
Ilustrasi Pilbup Sampang 2024
Ilustrasi Pilbup Sampang (Foto: Aulia Elizabeth Dewi/detikJatim)
Sampang -

Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2019-2024 H Slamet Junaidi (Ba Idi) dan H Abdullah Hidayat (Mas AB) pecah kongsi di Pilkada 2024.

Kali ini, Ba Idi menggandeng Ra Mahfud sebagai bakal calon wakil bupatinya. Sementara Mas AB memilih KH Muhamad bin Muafi zaini (Gus Mamak) sebagai bakal calon bupati yang digandengnya.

Ba Idi dan Ra Mahfud yang disebut 'Jimad Sakteh' didukung enam partai pengusung. Total perolehan kursi partai pendukung yakni 27 dari 45 kursi yang ada, rinciannya NasDem 15 kursi, Gerindra 3 kursi, PKB 5 kursi, PKS 4 kursi, sedangkan Garuda dan Gelora tanpa kursi. Kekuatan partai pendukung keduanya menguasai hampir sepertiga kursi DPRD Sampang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Gus Mamak dan Mas AB mendapatkan dukungan delapan partai dengan total perolehan kursi DPR sebanyak 18 kursi. Kantong perolehan kursi pendukung pasangan dengan sebutan 'Mandat' ini, di antaranya Partai Golkar 1 kursi, PPP 6 kursi, PAN 3 kursi, PDIP 4 kursi, Demokrat 2 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 1 kursi dan PSI non parlemen.

Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam mengatakan, Pilbup Sampang ini menjadi pilkada yang sangat ideal. Keduanya merupakan pasangan yang sama-sama memiliki potensi.

ADVERTISEMENT

"Idealnya kompetisi pilkada itu diikuti oleh kandidat yang setanding sebanding, sehingga nuansa kompetisinya sangat terlihat. Saya kira Haji Idi ditantang oleh Ra Mamak yang punya reputasi baik," kata Surokim kepada detikJatim, Jumat (30/8/2024).

Menurut Surokim, apa yang terjadi di Sampang cukup menarik. Namun kompetisi dua calon ini, biasanya diikuti dengan tensi yang agak tinggi. Sehingga, harus betul-betul terjaga agar kontestasi itu positif, tidak dibumbui oleh banyaknya hal-hal negatif.

"Saya percaya masyarakat sudah dewasa saat ini, maka bagaimana para kandidat meyakinkan para pendukungnya. Saya melihat petahana memiliki basis pemilih yang cukup kuat dan penantangnya juga miliki basis masa elektoral yang sangat kuat," bebernya.

Surokim juga berpendapat, Sampang memiliki pengaruh patron yang cukup tinggi, sehingga dukungan dari tokoh masyarakat hingga komunitas bisa menjadi penentu. Sehingga, untuk memenangkan Pilkada di sampang itu, bisa lihat siapa yang memiliki relasi paling banyak menguasai patron dan kelompok.

"Maka kita tinggal melihat bagaimana relasi mereka terhadap kelompok dan patron-patron itu, siapa yang paling menguasai dan punya relasi baik dengan patron-patron itu, ya mereka punya peluang untuk memenangkan persaingan," jelas Surokim.

"Perlu ditekankan bahwa semuanya termasuk penyelenggara, peserta, penegak hukum maupun pemilih, bahwa pemilu harus damai, pemilu harus patuh hukum, pemilu harus menyenangkan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sampang Aliyanto mengungkapkan, kedua bakal paslon ini telah mendaftar ke KPU Sampang di hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/8). Pasangan 'Mandat' (Gus Mamak dan Mas Ab) mendaftar pukul 09.30 WIB di susul pasangan 'Jimad Sakteh' (Ba Idi dan Ra Mahfud) mendaftar pukul 13.30 WIB.

"Hingga batas akhir pendaftaran, hanya dua calon yang mendaftar. Pasangan 'Mandat' datang lebih awal dan disusul 'Jimad Sakteh', setelah itu tidak ada lagi yang mendaftar," Kata Aliyanto.

Dalam proses pendaftaran melalui aplikasi Silon, KPU Sampang menyatakan keduanya telah memenuhi persyaratan. Meski demikian, selama lima hari ke depan, persyaratan pendaftaran yang mereka serahkan pada saat pendaftaran manual di KPU akan diteliti kembali.

"Berdasarkan Silon, berkas kedua pasangan calon dinyatakan lengkap dan telah memenuhi persyaratan. Namun masih memerlukan penelitian faktual yang kemarin diserahkan," pungkasnya.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads