PKB Usung Luluk-Lukmanul di Pilgub Jatim, Pengamat: Agak Panik

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

PKB Usung Luluk-Lukmanul di Pilgub Jatim, Pengamat: Agak Panik

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 29 Agu 2024 22:29 WIB
Baliho Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilgub Jatim 2024
Baliho Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilgub Jatim 2024 (Foto: Deny Prasetyo/detikJatim)
Surabaya -

PKB resmi membuat poros sendiri di ajang Pilgub Jatim 2024 dengan menunjuk pasangan Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim. Pengamat politik menyebut penunjukan calon tersebut dinilai sebagai kepanikan PKB yang bisa mengulang kesalahan pada Pilgub 2018.

Pengamat Politik Unair Surabaya, Fahrul Muzaqqi menyebut PKB kembali mengulang kesalahan seperti Pilgub Jatim 2018 lalu.

"Ini saya lihatnya mengulang kesalahan yang sama pada tahun 2018 lalu," kata pengamat politk Unair Fahrul Muzaqqi kepada detikJatim, Kamis (29/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahrul, pada Pilgub Jatim 2018 lalu, PKB mengusung duet Gus Ipul-Puti Guntur. Permasalahannya, Puti merupakan tokoh yang besar di Jawa Barat, bukan di Jawa Timur.

"Jadi melihat untuk kans penantang ini masih sangat spekulatif, memang sudah ada duet Luluk-Lukmanul. Tapi sayangnya, kalau itu di tracking, Luluk Nur Hamidah ini kiprahnya banyak di Jawa Tengah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Malah ini mengulangi pengalaman PKB sebelumnya yakni mengusung Mbak Puti yang notabene Jawa Barat dan didaftarkan di Jatim," tambahnya.

Fahrul menilai, sebagai partai pemenang di Jatim, seharusnya PKB memiliki kader melimpah yang mumpuni asli Bumi Majapahit.

"Kesan pertama saya kepada calon yang diusung PKB ini, apakah tidak ada kandidat lain dari partai ini?" tegasnya.

"Melihat detik-detik akhir pendaftaran cagub-cawagub Jatim, saya melihat tahapan ini sebetulnya sangat menentukan sekali. Namun justru yang nampak di mata publik itu karena waktu mepet, partai penantang terkesan buru-buru dan agak panik," tandasnya.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads