Pendukung di Pilbup Banyuwangi Dilarang Tebar Fitnah Tapi Adu Gagasan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pendukung di Pilbup Banyuwangi Dilarang Tebar Fitnah Tapi Adu Gagasan

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 29 Agu 2024 05:30 WIB
Komisioner KPUD Banyuwangi usai menerima berkas dari dia Bakal Calon kepala daerah dan wakil Kepala Daerah kabupaten Banyuwangi
Komisioner KPUD Banyuwangi usai menerima berkas dari dia Bakal Calon kepala daerah dan wakil Kepala Daerah Banyuwangi (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati telah resmi mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi dengan diantarkan pendukung masing-masing.

Ruliyono ketua DPC Golkar Banyuwangi yang mewakili sejumlah petinggi partai pengusul menegaskan pasangan Ipuk - Mujiono dilarang keras menjelekkan Paslon lain dan partai pendukungnya.

"Pasangan Ipuk - Mujiono diusung 16 partai. Calon yang pasti jadi Bupati Banyuwangi. Seruan dari kita, Haram hukumnya bagi pasangan dan pendukung Ipuk - Mujiono menjelek jelekkan calon lain dan partai pengusung calon lain," kata Ruly, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Ali Makki Zaini yang akan berpasangan dengan Ali Ruchi juga menyebut Pilkada merupakan ajang adu gagasan bukan fitnah. Yang ujungnya untuk memajukan Banyuwangi.

"Pilkada kali ini kita nawaitoni untuk perubahan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama ciptakan Pilbub kali ini adalah Pilbub adu gagasan bukan adu fitnahan, dan adu kebencian," tegas Makki kepada seluruh pendukungnya.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, KPU telah menerima berkas kedua bakal pasangan calon. Selanjutnya keduanya akan menjalani tes kesehatan yang digelar di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

"Kami telah melakukan pengecekan berkas keduanya, untuk pasangan Ali Makki dan Ali Ruchi tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu dan sedang dalam proses tapi secara keseluruhan berkas sudah lengkap," kata Dian.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Banyuwangi akan tetap membuka pendaftaran hingga hari ke-3 pada Kamis (29/8/2024) besok hingga pukul 00.00 WIB.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads