Pendaftaran Pilbup Gresik Dibuka, Gus Yani-dr Alif Bakal Daftar Pertama

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Pendaftaran Pilbup Gresik Dibuka, Gus Yani-dr Alif Bakal Daftar Pertama

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 27 Agu 2024 10:40 WIB
Kantor KPU Gresik
Kantor KPU Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

KPU Gresik resmi membuka pendaftaran pasangan calon yang akan maju di Pilkada. Pendaftaran tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini hingga 29 Agustus 2024.

Sejumlah persiapan pun dilakukan, salah satunya memaksimalkan help desk KPU sebagai pusat informasi para kandidat yang akan mendaftar.

KPU Gresik juga telah memaksimalkan persiapan selama tahapan pendaftaran. Lembaga penyelenggara itu akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hari terakhir Kamis (29/8), pendaftaran akan dibuka hingga 23.59 WIB," ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik, Selasa (27/8/2024).

Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan liaison officer (LO) masing-masing parpol melalui help desk KPU. Sebab, pasca mendaftar, akan dilakukan tahap verifikasi. Mulai dari berkas pendaftaran, cek kesehatan, serta teknis persyaratan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Kami targetkan terlaksana pada 22 September nanti," bebernya.

Jika seluruh syarat sudah terpenuhi, masing-masing kandidat mendapat hak untuk melalukan kampanye. Yang dijadwalkan pada 25 September hingga 23 November.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu PKPU dari KPU Pusat berkaitan dengan regulasi kampanye. Mulai dari mekanisme laporan dana kampanye, wilayah kampanye, dan aturan teknis lainnya.

"Sebagai landasan hukum kami untuk menyampaikan ke para peserta. Juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi," tandasnya.

Sementara itu, pasangan calon Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif atau Gus Yani-dr Alif dijadwalkan akan melakukan pendaftaran di hari pertama.

Setidaknya, mereka sudah mengantongi rekomendasi dari enam partai politik parlemen. Antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, dan Demokrat.




(irb/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads