Demokrat Usung Daftar Cagub Ini Sesuai Arahan SBY, Termasuk Khofifah-Emil

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Kabar Nasional

Demokrat Usung Daftar Cagub Ini Sesuai Arahan SBY, Termasuk Khofifah-Emil

Lisye Sri Rahayu - detikJatim
Senin, 26 Agu 2024 07:30 WIB
SBY saat pidato politik
SBY saat pidato politik. (Foto: Gibran Maulana/detikcom).
Surabaya -

Arahan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina terkait pemilihan gubernur 2024 diikuti Partai Demokrat. Partai harus mengedepankan hasil survei calon dan kerja sama dengan partai politik lain.

"Pilgub 2024 Partai Demokrat menjalankan doktrin SBY untuk bekerjasama dengan semua partai," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani dilansir dari detikNews, Minggu (25/8/2024).

Kamhar menyebut partainya akan mempertimbangkan hasil survei pasangan calon. Pengusungan calon oleh Demokrat juga dilihat dengan situasi di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Partai Demokrat mengedepankan survei dan bekerja sama dengan Partai apapun dalam Pilgub 2024. Ada yang maju sebagai Cagub, ada yang sebagai cawagub dan ada yang hanya mendukung. Sangat tergantung situasi per daerah," jelas Kamhar.

Berikut daftar bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang didukung Demokrat di Pilgub 2024, termasuk Khofifah-Emil di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

1. Sumatera Utara (5 kursi), mendukung calon Gerindra Bobby dan Surya.

2. Jambi (5 kursi), mendukung Kader Pan Al Haris - Abdul Sani

3. Sumatera Barat (8 kursi ), mendukung Mahyeldi - Vasko calon PKS dan Gerindra.

4. Riau (8 Kursi), kader menjadi Cagub dan berkoalisi dengan Gerindra, M. Nasir - M. Wardan

5. Babel (3 kursi), mendukung calon Gerindra dan PBB. Erzaldi Rosman - Yuri Kemal

6. Kepulauan Riau (3 kursi), mendukung calon Golkar dan Gerindra, Ansar Ahmad - Nyangnyang Haris

7. Lampung (9 kursi), mendukung Calon Gerindra dan PKB, Rahmat Mizarni - Jihan Nurlela

8. Sumatera Selatan (8 kursi), kader menjadi Cawagub yang berpasangan dengan Kader Nasdem, Herman Deru - Cik Ujang

9. Banten (11 kursi), mendukung calon Gerindra dan PKS, Andra Soni - Dimyati Natakusuma

10. Jawa Timur (11 kursi), kader menjadi cawagub didukung banyak partai, Khofifah Indar Prawansa - Emil Dardak

11. NTB (6 kursi), mendukung calon PKS, Zulkieflimansyah - Suhaili

12. Sulut (6 kursi), kader menjadi cagub berpasangan dengan Golkar, Elly Lasut - Michael Paruntu

13. Sulteng (8 kursi), kader menjadi Cagub berpasangan dengan kader PKB yang berkoalisi dengan PKS, Anwar Hafid - Reny Lamadjido

14. Sulsel (7 kursi), mendukung calon dari koalisi besar KIM, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi

15. Sultra (4 kursi), kader menjadi cawagub berpasangan dengan Calon PDIP, Lukman - La Ode Ida

16. Sulbar (8 kursi), kader menjadi cagub bisa mencalonkan sendiri, Suhardi Duka - Salim S. Mengga

17. Kalbar (6 kursi), mendukung Calon PPP Sutarmiji dan Gerindra

18. Kalteng (6 kursi), kader menjadi Cagub berkoalisi dengan PDIP, Nadalsyah - Sigit K. Yunianto

19. Kaltara (6 kursi), menjadi Cagub didukung PKB, Yansen Tipa Padan - Suratno

20. Kaltim (2 kursi), kader menjadi Cagub berpasangan dengan Kader Gelora dan didukung PDIP, Isran Noor - Hadi Mulyadi

21. Kalsel (3 kursi), mendukung calon Golkar, Muhidin - Hasnuryadi Sulaiman

22. Maluku (4 kursi), kader menjadi Cawagub koalisi dengan PAN, Murad Ismail - Michael Wattimena

23. Maluku Utara (3 kursi), mendukung Calon PDIP beni laos

24. Papua Barat (3 kursi), mendukung Calon Golkar, Dominggus Mandacan - M. Lakotani

25. Papua Barat daya (5 kursi), kader menjadi cagub bisa mencalonkan sendiri. Faris Umlati - Petrus Kasihiw (NasDem)

26. Papua (3 kursi) mendukung Calon Gerindra dan Golkar, Mathius Derek Fakhiri - Aryoko Rumaropen

27. Papua pegunungan (5 kursi), kader menjadi cawagub berpasangan dengan Golkar, Jhon Tabo - Ones Pahabo

28. Papua Selatan (1 kursi), mendukung Calon Gerindra.

Adapun calon yang belum diputuskan Demokrat adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT dan Papua Tengah.

Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads