Usai Putusan MK, PAN Tetap Usung Dhito-Dewi di Pilbup Kediri

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Usai Putusan MK, PAN Tetap Usung Dhito-Dewi di Pilbup Kediri

Jihaan Khoirunnisa - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 09:27 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan Hanindhito Himawan  Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri pada Pilkada Serentak 2024.
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri pada Pilkada Serentak 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN di Vasa Hotel Surabaya Rabu (21/8).

Partai berlambang matahari itu memantapkan untuk tetap mengusung Dhito Pramono-Dewi Mariya Ulfa, lantaran melihat rekam jejak, integritas, dan kinerja pasangan ini di periode pertama memimpin Kediri. Ditambah lagi dengan hasil survei tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap keduanya.

"Harapannya terus berbuat untuk kepentingan dan memberikan manfaat buat masyarakat (terutama di Kabupaten Kediri), bangsa dan negara," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Viva Yoga berharap partai politik yang selama ini telah menjalin komitmen mengusung bakal calon yang sama dengan PAN untuk tetap konsisten. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas persyaratan parpol untuk mengusung pencalonan kepala daerah.

"Dengan kondisi seperti ini kami harapkan yang sudah bekerja sama dan berkoalisi dengan PAN semoga saja imannya tidak goyah. Tetap dalam satu barisan bersama PAN untuk memperjuangkan menang di Pilkada," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, PAN menjadi parpol yang sejak awal menjadi barisan pengusung pasangan Dhito Pramono dan Dewi Mariya Ulfa di Pilkada 2020. Dalam Pilkada tahun ini, selain PAN ada parpol lain di parlemen yang menyatakan dukungan yang sama yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar.

Selain partai-partai di parlemen itu, terdapat 10 parpol non parlemen yang juga memberi dukungan kepada Dhito Pramono untuk kembali maju memimpin Kediri di periode kedua, antara lain PPP, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN dan PBB.

(akd/ega)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads