Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan rawon nguling khas Kabupaten Probolinggo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2018. Rawon nguling dikategorikan sebagai keterampilan dan kemahiran kerajinan WBTB.
Dilansir dari buku berjudul Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2018 yang diterbitkan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, rawon nguling berasal dari Desa Nguling Probolinggo.
Meskipun sejarah rawon nguling tidak diketahui dengan jelas, tetapi ada spekulasi yang menyebut makanan ini disajikan rakyat kepada sang raja. Terlepas dari hal tersebut, rawon nguling sama seperti rawon pada umumnya yang berkuah hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 8 Kuliner Jawa Timur yang Mendunia |
Kuah hitam berasal dari bahan utama rawon yaitu rempah kluwek. Bahan dasar kuah rawon dipadukan dengan beberapa rempah lainnya, seperti bawang merah, bawang putih, jahe, kemiri, ketumbar, daun jeruk, daun salam, lengkuas, hingga serai yang dihaluskan bersama.
Kuah rawon kemudian diberi daging sapi yang dipotong kecil-kecil atau suwir-suwir. Daging sapi yang dipilih termasuk jenis yang berlemak dan memiliki urat kenyal. Daging dengan tekstur seperti ini dapat dijumpai pada bagian buntut sapi.
Tak sampai di daging dan kuahnya, rawon juga diberi tauge pendek, bawang goreng, dan kerupuk udang. Tak lupa dengan sambalnya.
Cita rasa yang dihasilkan kuah rawon adalah gurih, sedap, dan pedas. Berbeda dengan kuah rawon pada umumnya, kuah rawon nguling cenderung lebih encer dan memiliki cita rasa yang lebih pedas.
Artikel ini ditulis oleh Nabila Meidy Sugita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)