Makna Positif Kata Gacoan pada Mie Gacoan Menurut Akademisi UI

Kabar Kuliner

Makna Positif Kata Gacoan pada Mie Gacoan Menurut Akademisi UI

Tim detikFood - detikJatim
Sabtu, 27 Agu 2022 05:33 WIB
Mie Gacoan Buka di Depok, Ada Mie Setan dan Mie Iblis yang Pedas Nyetrum
Mie Gacoan. (Foto: detikfood)
Surabaya -

Merek 'Mie Gacoan' tidak bisa segera mendapatkan sertifikasi halal dari MUI karena nama 'gacoan' yang dimaknai negatif. Sebaliknya, Akademisi Universitas Indonesia (UI) memberikan respons dengan menjabarkan makna positif kata 'gacoan'.

Memang ada penjelasan bahwa kata 'gacoan' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti 'taruhan'. Arti nama itu dimaknai negatif sehingga membuat Mie Gacoan tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Sementara, pihak dari Mie Gacoan mengklarifikasi bahwa kata 'Gacoan' bermakna 'jagoan'. Sebenarnya ada 4 makna 'gacoan' menurut KBBI, yakni taruhan, pacar. Satu lagi maknanya, sebagaimana dilansir detikFood, Jumat (26/8/2022), 'sesuai yang dapat diandalkan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makna terakhir kata gacoan itu biasanya ada dalam suatu kompetisi atau inilah yang dimaknai sebagai 'jagoan'. Soal penamaan 'gacoan' sebagai merek dagang pun mendapat respon dari Akademisi UI.

Melalui rilis yang diterima detikFood (25/8/2022), Kepala Bidang Pertunjukan Seni dan Budaya di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Donny Satryo Wibowo Ranoewidjojo mengatakan bahwa 'gacoan' memiliki makna yang positif.

ADVERTISEMENT

"Iya 'gacoan' itu artinya andalan atau jagoan. Zaman saya kecil di Surabaya, saya juga pegang gacoan untuk main kelereng, engkel, dan lain-lain. Intinya, bahasa daerah, ya, tidak bisa disamakan dengan bahasa Indonesia," tutur Donny.

Donny menambahkan bahwa tidak semua kata dalam bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia akan memiliki makna yang sama. Misalnya kata 'pamor' yang dalam bahasa Jawa berarti pola logam putih dalam pusaka tosan aji, keris, dan tombak.

Saat diserap ke dalam bahasa Indonesia, 'pamor' beralih makna menjadi kewibawaan. Menurutnya, jika suatu kata serapan memiliki makna yang bertolak belakang dengan makna dalam bahasa aslinya, maka seharusnya ia dikembalikan ke makna asalnya.

Sebab, yang lebih kuat adalah makna dari induk (bahasa asli) yaitu bahasa daerah, terutama jika kata tersebut masih terus dipakai di daerah asalnya.

Karenanya ia mengingatkan masyarakat untuk hati-hati mengambil sikap dalam masalah kata 'gacoan' dan perbedaan makna yang berujung pada sertifikasi halal ini.

Seperti yang disebutkan sebelumnya oleh juru bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan, Daryl Gumilar, menegaskan pihaknya tidak memiliki niat buruk sama sekali dalam memberikan nama produk.

Daryl menjelaskan arti kata gacoan yang melekat pada produk Mie Gacoan lebih mengarah pada makna 'jagoan'. Arti kata itu sebagaimana yang diuraikan pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

"Saat ini merek 'Mie Gacoan telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa TImur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali dan sedang dalam jalur kuat berekspansi menjadi merek terbesar nomor 1 secara nasional," ujar Daryl.

"Di sinilah makna kata gacoan itu menjadi sangat relevan untuk disandingkan sebagai makna 'jagoan', dan bukan berarti 'taruhan'," lanjutnya.

Lebih lanjut, Daryl menambahkan hingga kini pihaknya masih terus berusaha untuk memenuhi standarisasi sertifikasi halal. Ia juga menegaskan bahan baku yang digunakan untuk meracik semua menu menggunakan bahan halal.

"Jadi tidak perlu ragu menyantap semua produk Mie Gacoan untuk para konsumen," tutup Daryl.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads