Senyum lebar terlihat dari wajah lima warga Gresik saat sepeda motor mereka yang sempat dicuri, akhirnya kembali ke tangan. Lima motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution kepada para korban.
Kelima motor itu merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang diungkap Satreskrim Polres Gresik di sejumlah wilayah hukum Polres Gresik. Di antaranya Kecamatan Balongpanggang, Kebomas, Kedamean dan Panceng.
"Kita serahkan lima motor yang telah dilaporkan hilang. Kita kembalikan kepada korban dari sejumlah wilayah, yakni Balongpanggang, Kedamean, Panceng, dan Kebomas," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (30/9/2026).
Ramadhan mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polisi memastikan kendaraan yang telah teridentifikasi sebagai milik korban dapat kembali tanpa harus menunggu proses hukum selesai.
"Kita kembalikan kepada pemiliknya untuk dipakai kembali. Namun, proses hukum tetap berjalan," tambahnya.
Salah satu korban, Amilia, mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap kasus tersebut hingga menemukan sepeda motornya.
"Terima kasih Polres Gresik sudah berhasil dengan cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya. Pesan saya, untuk masyarakat mohon hati-hati dalam parkir, karena motor saya juga sudah dikunci ganda tapi masih berhasil dicuri," tegasnya.
Rasa syukur juga disampaikan korban lainnya, yakni Asnan, Khoirul, Masyidul, dan Mohamad Shodiq. Mereka berterima kasih setelah sepeda motor yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari kembali ke tangan mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Gresik dan seluruh anggota sudah berhasil menangkap pelaku serta mengembalikan motor kami. Alhamdulillah kendaraan kami bisa digunakan untuk kerja, sepeda motor dikembalikan secara gratis," tukasnya.
Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana melalui kepolisian, hotline 110, atau Lapor Kapolres Gresik di 081188002006.
Simak Video "Video: Praktik 'Mutilasi' Motor Roda Dua di Nganjuk Dibongkar Polisi"
(irb/hil)