Polda Jawa Timur akan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Surabaya, Jumat (21/8/2026). Sebanyak 700 personel Polda Jatim dan jajaran akan dilibatkan dalam pelaksanaan upacara tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, personel yang terlibat berasal dari berbagai satuan kerja Polda Jatim serta perwakilan Polres jajaran se-Jawa Timur.
"Sebanyak 700 personel Polda Jatim dan jajaran akan dilibatkan dalam pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026," kata Kombes Pol Abast, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upacara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, petugas juga akan melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi kegiatan, khususnya kawasan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa Surabaya.
Kombes Pol Abast mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas atau melintas di sekitar kawasan tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kepadatan lalu lintas.
"Masyarakat kami imbau untuk mengantisipasi perjalanan dengan berangkat lebih awal. Apabila diperlukan dapat menggunakan jalur alternatif dan tetap mengikuti arahan petugas di lapangan," ujarnya.
Polda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama persiapan maupun pelaksanaan upacara terdapat pengaturan lalu lintas yang menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat apabila selama persiapan maupun pelaksanaan upacara terdapat pengaturan lalu lintas yang menimbulkan ketidaknyamanan. Pengaturan akan dilakukan secara efektif dan situasional agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik," kata Kombes Pol Abast.
Ia menambahkan, Polda Jatim berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pengaturan di sekitar lokasi kegiatan.
"Kami mengharapkan kerja sama masyarakat dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kami akan berupaya agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lebih lama dari yang diperlukan," pungkasnya.
