Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan komitmen kuat Korps Bhayangkara untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kolaborasi bersama masyarakat. Langkah ini dinilai krusial guna mewujudkan reformasi kepolisian yang konkret dan berdampak nyata bagi publik.
Komitmen tersebut disampaikan Putu Kholis saat hadir sebagai narasumber dalam dialog publik bertajuk Tantangan Polri Hari Ini: Akuntabilitas, Kepercayaan Publik, dan Agenda Reformasi Kepolisian yang Konkret.
Dialog diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang bersama Serikat Pengajar HAM Indonesia dan Forum Advokasi Ruang Sipil Malang Raya digelar pada Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam forum tersebut, hadir pula sejumlah tokoh penting seperti pengamat kepolisian Bambang Rukminto, akademisi hukum Dr. Muktiono, hingga perwakilan keluarga korban sekaligus penyintas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri.
Diskusi ini juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, advokat, pegiat HAM, jurnalis, hingga jajaran pejabat utama Polresta Malang Kota.
Putu Kholis menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi institusi kepolisian.
Baginya, modal tersebut hanya bisa diraih melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan konsisten di lapangan.
"Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan. Polresta Malang Kota membuka ruang dialog dari berbagai kalangan sebagai bentuk keterbukaan institusi dalam menerima kritik, saran, maupun masukan yang konstruktif," kata Putu Kholis dalam paparannya.
Mantan Kapolres Malang ini menambahkan bahwa tantangan Polri hari ini kian kompleks. Kepolisian tidak hanya diuji dalam hal penegakan hukum, melainkan juga pada penguatan integritas personel, pembenahan budaya organisasi, efektivitas pengawasan, hingga kemampuan membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak anti kritik. Putu Kholis justru mendorong seluruh jajarannya untuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan sikap humanis dalam pelayanan.
"Kami ingin mendengar kritik sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Seluruh jajaran Polresta Malang Kota didorong untuk terus meningkatkan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Melalui pendekatan tersebut, setiap personel diharapkan mampu memberikan solusi cepat, profesional, dan berkeadilan atas berbagai persoalan warga, terutama yang bersifat mendesak.
Komitmen ini diwujudkan lewat penguatan pengawasan internal, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) agar penanganan perkara semakin transparan.
Terkait pengamanan penyampaian pendapat di muka umum, Putu memastikan bahwa jajarannya selalu mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Di akhir dialog, Putu Kholis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada AJI Malang dan mitra penyelenggara yang telah memfasilitasi ruang diskusi kritis ini.
Ia menegaskan kesiapan Polresta Malang Kota untuk terus bersinergi dengan media sebagai mitra strategis demi menyajikan informasi yang akurat dan edukatif.
"Kolaborasi dengan insan pers dan mengedepankan HAM dalam melayani masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.
(auh/abq)
