Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Kasus Kakek Cabuli Cucu

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Kasus Kakek Cabuli Cucu

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 23 Jun 2026 14:45 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi Kapolres AKBP Ramadhan Nasution atas kinerja Polres Gresik dalam pengungkapan kasus kakek cabuli cucunya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi Kapolres AKBP Ramadhan Nasution atas kinerja Polres Gresik dalam pengungkapan kasus kakek cabuli cucunya (Foto: Dok. Istimewa)
Gresik -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Gresik dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun di Kecamatan Menganti.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang pria berinisial W (61) yang merupakan kakek kandung korban. Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polres Gresik pada 5 Juni 2026.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," kata Ramadhan, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan menambahkan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang terhadap korban. Berdasarkan alat bukti yang cukup, kita tetapkam tersangka dan melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

"Tersangka berhasil kami amankan dan saat ini telah menjalani proses hukum," tambahnya.

Dalam penanganan perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku. Polisi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses berlangsung.

"Kita juga berikan trauma healing kepada korban debgab memberikan pendampinganpsikologis untuk membantu pemulihan korban,"

Ramadhan menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama," tegasnya.

Dalam penangangan tersebut, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polres Gresik usai mengunjungi Daycare Masmunduri, di Jalan Agung Suprapto, Gresik. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

"Penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan kolaborasi semua pihak agar korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi, sementara pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan hal itu sudah ditunjukan oleh Polres Gresik, saya sangat apresisasi itu," kata Arifatul.

Polres Gresik juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik membuka akses pengaduan melalui Hotline WhatsApp 0811-8800-2006 maupun Call Center 110 bagi warga yang ingin melaporkan tindak kekerasan atau membutuhkan bantuan kepolisian.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads