Personel Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Handheld di Jalan Gubernur Sunandar P.S., Jumat (9/5/2026) pagi. Kegiatan ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Krian AKP Indra Arliyansyah bersama personel Polsek Krian dan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo. Selain melakukan penindakan elektronik terhadap pelanggar, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.
Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah Krian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penindakan menggunakan ETLE Handheld ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama," kata Galih kepada detikJatim, Jumat (9/5/2026).
Menurutnya, penggunaan ETLE Handheld dinilai efektif karena penindakan dilakukan secara elektronik dan lebih transparan. Petugas di lapangan fokus terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
"Selain penindakan, anggota juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan selama kegiatan berlangsung," tambahnya.
Galih menegaskan, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm standar serta mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara..
"Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, angka kecelakaan dapat ditekan," pungkasnya.
(auh/hil)











































