Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo mengintensifkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk perangkat handheld. Hasilnya, ratusan pelanggaran berhasil terekam dalam satu hari operasi.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Yudhi Anugrah Putra mengatakan, penindakan dilakukan pada Senin (27/4/2026) di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Penindakan melalui ETLE Handheld ini merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata Yudhi kepada wartawan Selasa (28/4/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, ETLE Handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile menggunakan kamera terintegrasi yang dapat merekam pelanggaran secara langsung di lapangan tanpa harus menghentikan pengendara.
Dari hasil penindakan, tercatat total 473 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, ETLE Mobile sebanyak 61 pelanggaran, ETLE Statis Krian 164 pelanggaran, ETLE Statis Kletek 28 pelanggaran, serta ETLE Handheld yang mendominasi dengan 220 pelanggaran.
Menurut Yudhi, penggunaan sistem ETLE mampu meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga mengurangi potensi penyimpangan prosedur di lapangan.
"Dengan sistem ini, setiap pelanggaran terekam secara elektronik. Harapannya masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
Selain penindakan, pihaknya juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
"Penindakan ini kami lakukan secara humanis dan profesional. Kami ingin memberikan efek jera sekaligus edukasi agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambahnya.
Salah satu pelanggar, Budi Santoso (35), mengaku menerima penindakan yang diberikan petugas dan menjadikannya sebagai pelajaran.
"Saya mengakui kesalahan saya dan akan lebih disiplin ke depannya demi keselamatan di jalan," ungkapnya.
Satlantas Polresta Sidoarjo memastikan akan terus mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
