Polres Gresik membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 1447 H. Layanan tersebut disediakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolres Gresik, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Gresik. Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang mudik ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang hendak mudik dan merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek. Kendaraan akan dijaga dengan baik sehingga pemudik dapat bepergian dengan lebih tenang," kata Ramadhan, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan, warga tidak perlu lagi khawatir meninggalkan sepeda motor atau mobil di rumah dalam waktu lama.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan perasaan aman. Kendaraan yang dititipkan akan kami jaga selama ditinggal pemiliknya pulang kampung," katanya.
Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, Polres Gresik juga memperkuat pengamanan wilayah melalui patroli intensif. Personel Satsamapta Polres Gresik bersama Polsek jajaran akan rutin menyisir kawasan permukiman yang ditinggalkan penghuninya selama libur Lebaran.
"Kami juga meningkatkan patroli di kawasan perumahan maupun permukiman warga yang ditinggal mudik. Harapannya situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tambahnya.
Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik. Masyarakat bisa mengunci pintu dan jendela serta memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan.
"Pastikan rumah sudah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Jika perlu, laporkan kepada ketua RT atau tetangga terdekat agar bisa ikut membantu melakukan pengawasan," imbaunya.
Apabila masyarakat menemui kendala selama perjalanan mudik, kepolisian juga menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses kapan saja. Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) melalui WhatsApp di 0811-8800-2006 apabila membutuhkan bantuan.
Simak Video "Video Mahasiswa Trenggalek Ditangkap di Warkop, Edarkan 2 Kg Bahan Peledak"
(auh/abq)