Polisi di Bondowoso menerima jasa penitipan kendaraan dan barang berharga selama mudik Lebaran. Jasa penitipan itu gratis bagi masyarakat.
Penitipan itu untuk kendaraan roda dua maupun empat. Pun barang berharga seperti emas, peralatan elektronik, serta lainnya.
"Selain di Mapolres, juga di Polsek terdekat," terang Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, kepada detikJatim, Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jasa penitipan kendaraan dan barang berharga tersebut sama sekali tak dipungut biaya alias gratis.
"Cukup dengan menyerahkan fotocopy STNK bagi kendaraan roda 4 maupun 2, bukti kepemilikan untuk barang berharga, serta KTP," jelasnya.
Jasa penitipan kendaraan dan barang berharga dibuka mulai hari ini, hingga sesuai Lebaran nanti. Khusus untuk kendaraan roda 4, masyarakat bisa menyediakan sendiri terpal penutup panas dan hujan.
"Karena kami tak menyediakan ya. Silakan untuk terpal pelindung masyarakat bisa bawa sendiri jika waktunya lama," katanya.
Lebih jauh Bobby menyampaikan, jasa penitipan gratis itu diberikan agar warga dapat tenang saat mudik. Tidak terpecah konsentrasinya karena meninggalkan barang berharga di rumah.
"Agar masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dapat tenang saat mudik Lebaran tersebut," tandas Bobby Dwi Siswanto.
Saat ini polisi juga mempertimbangkan untuk juga menyediakan jasa penitipan hewan ternak, seperti sapi dan kambing bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran.
(auh/abq)
