Balap liar di Jalan Raya Desa Pacing, Bangsal, Mojokerto dibubarkan polisi. Dari pembubaran ini, polisi menyita 21 sepeda motor dan mengamankan 37 pemuda.
Pembubaran balap liar di Desa Pacing lebih dulu digelar tim dari Satlantas Polres Mojokerto. Mayoritas pelaku maupun penonton balap liar pun kabur ke selatan atau mengarah ke Kecamatan Dlanggu.
Oleh sebab itu, personel gabungan Polsek Dlanggu, serta Satlantas dan Satsamapta Polres Mojokerto melakukan penyekatan di Jalan Raya Desa Tumapel, perbatasan Kecamatan Bangsal dengan Dlanggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Dlanggu AKP Aminun menjelaskan, dalam waktu singkat pihaknya menyita 21 sepeda motor yang mayoritas tak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Seluruhnya diangkut menggunakan truk dan pikap ke kantor Satlantas Polres Mojokerto.
"Kami tindak 21 sepeda motor, semua ditindak dengan tilang," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Minggu (22/2/2026).
Tidak hanya itu, 37 remaja yang diduga pelaku dan penonton balap liar juga diangkut ke Polres Mojokerto. Menurut Aminun, mayoritas mereka berstatus siswa SMP dan SMA kelas 1. Mereka pun menjalani pendataan dan pembinaan.
"Mereka kami serahkan ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," terangnya.
Aminun menegaskan, 21 motor yang diamankan di Satlantas Polres Mojokerto tentu saja bisa diambil. Syaratnya, para pemiliknya wajib mengembalikan motornya sesuai spektek.
"Sepeda motor tidak sesuai spektek, ketika mengambil harus lebih dulu diganti agar sesuai spektek," tandasnya.
