Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Petasan Saat Ramadan

Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Petasan Saat Ramadan

Ahmad Rahman - detikJatim
Kamis, 19 Feb 2026 21:30 WIB
Sidak penjual petasan di Sumenep
Sidak penjual petasan di Sumenep/Foto: Ahmad Rahman/detikJatim
Sumenep -

Polres Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual kembang api pada hari pertama Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran petasan berdaya ledak tinggi yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah dan membahayakan masyarakat.

Sidak dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto bersama jajaran. Kapolres menegaskan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap Ramadan untuk mengantisipasi maraknya penjualan petasan ilegal.

"Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah Ramadan dan waktu istirahat," kata AKBP Anang, Kamis (19/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidak tersebut, petugas menyasar Toko Bintang Plastik II yang merupakan satu-satunya toko penjual kembang api berizin di Kabupaten Sumenep. Toko ini menjadi lokasi pertama pengecekan untuk memastikan barang yang dijual sesuai dengan izin yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

Kapolres juga mengingatkan pedagang agar tidak menjual petasan yang dilarang karena berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

"Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi," terangnya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Sumenep hanya terdapat satu toko yang memiliki izin resmi penjualan kembang api. Karena itu, tim kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap daftar barang yang dijual, apakah sesuai dengan izin atau melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, polisi menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap penjual petasan ilegal. Seluruh pedagang kembang api pun diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta memastikan tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.



(abq/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads