Harga Ayam hingga Cabai di Pasar Induk Sidoarjo Naik Jelang Ramadan

Harga Ayam hingga Cabai di Pasar Induk Sidoarjo Naik Jelang Ramadan

Suparno - detikJatim
Selasa, 17 Feb 2026 14:00 WIB
Satgas Pangan Sidoarjo cek harga pangan jelang Ramadan
Satgas Pangan Sidoarjo cek harga pangan jelang Ramadan/Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo bersama Badan Pangan Nasional menemukan kenaikan harga signifikan pada komoditas ayam potong dan cabai rawit merah saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Larangan, Selasa (17/2/2026).

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu H. M. Sahat Radot Siburian mengatakan, harga daging ayam potong saat ini berada di kisaran Rp 41.000 hingga Rp 42.000 per kilogram, naik dari harga normal sekitar Rp 35.000 sampai Rp 38.000 per kilogram.

"Dari pengecekan kami, daging ayam memang mengalami kenaikan di angka Rp 41.000 sampai Rp 42.000 per kilogram. Ayam memang tidak memiliki HET, tetapi ada harga acuan sekitar Rp 40.000," kata Sahat kepada wartawan di lokasi sidak, Selasa (17/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ayam, lonjakan harga juga terjadi pada cabai rawit merah yang kini mencapai Rp 90.000 per kilogram, dari sebelumnya sekitar Rp 50.000 hingga Rp 85.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu terbatasnya pasokan di tengah musim hujan.

"Menurut pedagang, harga cabai meningkat karena musim hujan sehingga stok agak sulit," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam sidak tersebut, tim gabungan yang melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Perum Bulog Sidoarjo juga memantau harga dan ketersediaan bahan pokok lain. Hasilnya, komoditas seperti beras, gula, minyak goreng, telur ayam, dan daging sapi relatif stabil serta masih sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Untuk kebutuhan lain seperti beras dan minyak, stok masih aman dan harga sesuai HET. Kondisi pangan secara umum masih aman, tetapi akan terus kami pantau agar tetap stabil," kata Sahat.

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo menegaskan akan melakukan pemantauan harga secara berkala selama Ramadhan hingga Idul Fitri untuk mencegah lonjakan harga yang merugikan masyarakat konsumen.

Pemeriksaan juga menyasar pedagang, distributor, hingga ritel modern guna memastikan distribusi dan penjualan bahan pokok sesuai ketentuan harga acuan pemerintah.



(ihc/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads