Polres Lamongan Bagi-bagi Gembok Cakram ke Warga untuk Cegah Curanmor

Polres Lamongan Bagi-bagi Gembok Cakram ke Warga untuk Cegah Curanmor

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 13 Feb 2026 17:45 WIB
Pamapta Polres Lamongan memberikan gembok cakram gratis kepada salah satu warga Lamongan.
Pamapta Polres Lamongan memberikan gembok cakram gratis kepada salah satu warga Lamongan. (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polres Lamongan turun ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para petugas membagikan gembok cakram gratis sekaligus membantu pemasangan pada kendaraan milik warga.

Salah satu sasaran yang dituju Sat Samapta Polres Lamongan dalam membagikan gembok cakram ini adalah kawasan Ruko Perumahan Demangan Residence, Kecamatan Lamongan. Lokasi itu dipilih karena menjadi salah satu titik dengan mobilitas masyarakat dan perkantoran yang cukup tinggi.

Pamapta I Polres Lamongan IPDA Lucky Ardiansya bersama anggota piket SPKT membagikan gembok cakram dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya pengamanan tambahan untuk kendaraan bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas juga mempraktikkan cara pemasangan gembok cakram pada kendaraan warga sebagai langkah preventif guna menghambat aksi pelaku curanmor. Menurut Lucky, penggunaan kunci pengaman tambahan ini menjadi cara efektif untuk memperkecil peluang kejahatan.

"Penggunaan kunci pengaman tambahan seperti gembok cakram dapat mempersempit ruang gerak pelaku curanmor. Ini merupakan langkah sederhana, namun efektif untuk meningkatkan keamanan kendaraan," kata Ipda Lucky Ardiansya kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Jumat (13/2/2026) sekira pukul 13.00.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah dipantau. Selain itu, warga diminta tidak meninggalkan kunci di kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menambahkan, masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

"Masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian kriminalitas atau hal mencurigakan melalui call center 110 Polres Lamongan. Layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam," jelasnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga Perumahan Demangan Residence. Mereka mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan kepolisian karena dinilai memberikan rasa aman sekaligus edukasi langsung kepada masyarakat.

Polres Lamongan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Lamongan tetap aman dan kondusif.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads