Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Trenggalek menggelar pemeriksaan atau ramp check angkutan pariwisata. Polisi juga blusukan ke pasar tradisional untuk sosialisasi keselamatan.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto, mengatakan ramp check dilakukan di perusahaan penyedia jasa angkutan pariwisata PT Sakura Jaya Abadi. Bersama tim gabungan dinas perhubungan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh angkutan guna memastikan kelengkapan dan kelaikan kendaraan.
"Kami cek mulai rem, lampu, ban dan perlengkapan surat-suratnya. Ini sebagai upaya antisipasi, jangan sampai ada angkutan pariwasata yang tidak layak," kata AKP Sony, Rabu (3/2/2026) di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan ini pihaknya memastikan seluruh kendaraan operasional dinyatakan laik jalan dan lengkap. Kendaraan yang lolos pemeriksaan langsung dipasang stiker khusus oleh pihak kepolisian.
"Ramp check juga akan kami gelar di terminal, garasi maupun tempat pariwisata," ujarnya.
Menurutnya satgas Ops Keselamatan Semeru 2026 juga menggelar pendidikan masyarakat (dikmas) dengan blusukan ke sejumlah pasar tradisional. Petugas secara komunikatif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib saat berkendara di jalan raya.
"Salah satu sasaran kami adalah ibu dan bapak-bapak, jangan sampai kalau naik motor sein kanan tapi belok kiri. Jangan lupa jauh dekat pakai helm," imbuhnya.
Rencananya sosialisasi keselamatan berkendara juga bakal digelar di sejumlah sekolah yang ada di wilayah Trenggalek. Upaya tersebut dinilai penting karena cukup banyak pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
"Walaupun kota kecil, angka kecelakaan di Trenggalek ini lumayan banyak," katanya.
Dalam operasi kali ini Satlantas Polres Trenggalek juga bakal mengintensifkan sosialisasi ke wilayah rawan kecelakaan atau blackspot. "Tahun ini jalur blackspot di wilayah Gandusari," imbuhnya.
Sony menambahkan pada Ops Keselamatan 2026 terdapat tiga kegiatan utama, meliputi preventif 40 perse , pre-emtif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.
"Jadi untuk penindakan hanya 20 persen, kami ingin memaksimalkan upaya pencegahan. Nanti untuk penindakan akan kami lakukan melalui tilang manual maupun melalui ETLE mobile dan statis," jelasnya.
Upaya penindakan merupakan salah satu bentuk kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir angka kecelakaan.
"Dengan kami intensifkan penindakan, maka masyarakat akan berusaha tertib. Kalau sudah tertib berkendara ya kembalinya adalah keselamatan," imbuhnya.
Beberapa fokus penindakan pelanggaran lalu lintas di antaranya bonceng tiga, tidak memakai helm, sabuk keselamatan hingga pengendara di bawah umur.
"Semoga masyarakat semakin sadar dan tertib berlalu lintas. operasi ini kami gelar tanggal 2-15 Februari 2026," kata Sony.
(auh/abq)











































