Ratusan PNS Tercatat Melanggar Lalin di Polres Pasuruan Kota 2025

Ratusan PNS Tercatat Melanggar Lalin di Polres Pasuruan Kota 2025

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 31 Des 2025 18:50 WIB
Satlantas Polres Pasuruan Kota
Satlantas Polres Pasuruan Kota/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Sebanyak 7.133 pelanggar lalu lintas terkena tilang selama 2025 di wilayah Polres Pasuruan Kota. Dari jumlah itu, tercatat ada 448 merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Berdasarkan data yang dirilis Polres Pasuruan Kota, pada tahun 2025 tercatat 27.979 pelanggaran non tilang, dan 7.133 pelanggaran tilang. Sedangkan tahun 2024, pelanggaran non tilang sebanyak 26.489 dan pelanggaran tilang 8.000.

"Tilang mengalami penurunan 10,83 persen, non tilang naik menjadi 5,62 persen," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Kamis (31/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jenis pelanggaran, marka atau rambu sebanyak 1.436, surat-surat 1.839, kelengkapan 1.014, tidak pakai helm 2.100, tidak pakai sabuk keselamatan 744. Berdasar jenis kendaraan, sepeda motor tertinggi sebanyak 5.524, kendaraan pribadi 974, truk 411, pikap 202, dan bus 22.

ADVERTISEMENT

"Dari segi prosesi, swasta sebanyak 6.119, pengemudi umum 462, PNS 448, dan pelajar 78," lanjutnya.

Sedangkan berdasarkan pendidikan, SLTA 6.530 pelanggar, perguruan tinggi 528, dan SMP 75.

Untuk diketahui angka kecelakaan di wilayah Polres Pasuruan Kota selama 2025 menurun signifikan dibandingkan tahun 2024. Fatalitas kecelakaan juga turun drastis.

Kecelakaan selama 2024 sebanyak 245 kejadian. Dari kejadian itu, 110 orang meninggal dunia, 41 luka berat dan 298 luka ringan.

Sementara pada tahun 2025, terjadi 188 peristiwa kecelakaan. Dari peristiwa itu, 44 orang meninggal dunia, 29 luka berat dan 238 luka ringan.



(abq/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads