Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024. Namun korban mengalami penurunan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi saat rilis akhir tahun di ruang Apirawi Mapolres setempat, menegaskan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.096 kasus kecelakaan lalu lintas,
angka laka ini meningkat 347 kasus atau 46,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat hanya tercatat 749 kasus.
Meski jumlah kecelakaan mengalami peningkatan tajam, namun korban meninggal turun jumlahnya. Pada tahun 2025, korban meninggal akibat laka tercatat sebanyak 184 orang, turun 11 korban atau 5,64 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 195 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penurunan angka fatalitas ini menunjukkan adanya peningkatan upaya keselamatan, meskipun intensitas kecelakaan masih tinggi," ucap AKBP Afrian Satya Permadi, Senin (29/12/2025).
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum lalu lintas, jumlah pelanggaran pada 2025 mengalami penurunan cukup tajam. Sepanjang tahun 2025 tercatat 6.518 pelanggaran, turun 5.516 pelanggaran atau 45,85 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 12.034 pelanggaran.
Afrian menuturkan, Satlantas Polres Bojonegoro melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang konvensional sebanyak 5.279 perkara dan tilang berbasis elektronik atau kamera ETLE sebanyak 1.239 perkara.
Berdasarkan data pelanggaran, jenis pelanggaran terbanyak meliputi pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 1.978 kasus, tidak menggunakan helm sebanyak 1.925 kasus, kelengkapan kendaraan 1.241 kasus, surat kendaraan 693 kasus, sabuk keselamatan 261 kasus, kelebihan muatan 31 kasus, serta pelanggaran lain sebanyak 389 kasus.
Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 791 unit, terdiri atas 787 unit kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat atau lebih selama 2025.
