Lonjakan volume lalu lintas dan bencana alam menjadi fokus utama Polres Batu pada natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) kali ini. Monitoring lapangan hingga penyedian strategi telah disiapkan untuk mengatasi kemacetan hingga penanganan bencana.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, penanganan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pengamanan kali ini menitikberatkan pada kelancaran arus lalu lintas wisata dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.
"Fokus kami bukan hanya pada kemacetan, tetapi juga keamanan jalur akses menuju destinasi wisata yang masuk dalam peta rawan bencana," tegas Andi kepada awak media, Minggu (21/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna memetakan titik-titik rawan bencana, Polres Batu menyusun data bersama dengan BPBD Kota Batu. Dari penyusunan data tersebut, diketahui salah satu titik krusial berada di wilayah Kecamatan Pujon dan jalur penghubung menuju Pacet, Mojokerto.
Sebagai upaya mitigasi, Polres Batu telah menyiapkan pos khusus yang dilengkapi alat berat di wilayah Kecamatan Pujon dan jalur penghubung Pacet-Cangar. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi tanah longsor atau banjir yang berpotensi memutus akses jalan.
Selain kesiapsiagaan personel, pengamanan juga diperkuat dengan pemanfaatan data cuaca. Berdasarkan prediksi BMKG, curah hujan di Kota Batu cenderung meningkat pada siang hingga sore hari. BMKG akan memberikan pembaruan informasi cuaca setiap 10 menit.
Sedangkan untuk penanganan ketika kepadatan arus lalu lintas terjadi, petugas yang melakukan pemantauan akan menginformasikan kepada tim di pos pengamanan yang bersiaga untuk melakukan penanganan. Andi menyebut penanganan yang dilakukan itu dengan istilah rekayasa sederhana.
"Yang dimaksud rekayasa sederhana adalah pemasangan water barrier untuk mencegah crossing, convergin maupun divergin di persimpangan," terang Andi.
"Kemudian, juga bisa dengan menerjunkan petugas langsung ke lokasi kepadatan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Sehingga, tundaan yang terjadi bisa segera terurai," sambungnya.
Pola-pola rekayasa lalu lintas sederhana ini akan diterapkan saat terjadi kepadatan arus lalu lintas yang disebabkan adanya hambatan. Seperti yang kerap terjadi di simpang tiga TMP atau dari arah Jalan Abdul Gani menuju Jalan Suropati dan exit Singosari atau Jalan Trunojoyo.
Selain melakukan manajemen lalu lintas di tengah kota, Polres Batu juga telah bersinergi dengan Polresta Malang Kota dan Polres Malang dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan saat libur Nataru.
"Mengingat masing-masing daerah juga memiliki peran penting dalam membantu mengatasi persoalan macet," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Andi menyampaikan, ada dua skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan ketika peningkatan volume kendaraan meningkat drastis pada saat puncak arus libur panjang Nataru.
Dua skema itu adalah sistem pasang surut dan sistem satu arah atau one way. Sistem pasang surut ini adalah pengaturan rekayasa dengan pola dua naik dan satu turun.
Jadi empat jalur yang sebelumnya digunakan untuk dua kendaraan naik ke arah Kota Batu dan dua lagi turun dari Kota Batu akan dirubah jadi tiga kendaraan naik dan satu turun.
"Sistem ini dijalankan mulai simpang tiga Pendem sampai Simpang tiga Jalan Dewi Sartika," ujar Andi
Sementara itu, untuk sistem one way ketika diterapkan, pengendara dari arah Malang maupun Surabaya yang mau melewati Pertigaan Pendem akan diarahkan melalui Jalan Ir Soekarno.
Sebagai informasi, Pertigaan Pendem adalah jalur pertemuan wisatawan dari arah Surabaya ke Kota Batu atau dari Kota Malang menuju Kota Batu dan sebaliknya.
Saat one way diberlakukan untuk kendaraan dari Kota Batu yang hendak ke Jalan Ir Soekarno akan dibelokkan melalui jalur alternatif.
Bagi pengendara dari Kota Batu ke Surabaya dilewatkan jalur alternatif Jalan Wukir samping Batos. Kalau pengendara dari Kota Batu menuju Kota Malang bisa melalui Jalan Oro-Oro Ombo.
Dua skema rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas yang cukup parah saat libur Nataru.
"Ada beberapa indikator yang akan menjadi penentu dua rekayasa lalu lintas ini nantinya akan diberlakukan atau tidak," tandasnya.
(auh/abq)











































